JAKARTA, bipol.co – Media sosial dihebohkan mengenai komunitas crosshijaber atau pria yang berpenampilan menggunakan hijab, bahkan bergaya ala hijab syar’i lengkap dengan cadar. PBNU menilai tampilan itu sudah menyimpang dari ajaran ilmu fikih.
“Ya menyimpang ajaran fikih, maksudnya apa datang ke masjid ditutupi pakai hijab. Ini diluar ajaran islam,” kata Ketua PBNU, KH. Abdul Manan Gani, kepada wartawan, Senin (14/10/2019).
Dalam ajaran Islam, Manan menyebut seorang pria tidak boleh memakai hijab. Dia juga mempertanyakan maksud dan tujuan komunitas crosshijaber.
“Ya baru dengar ini, apalagi marak apa maksudnya? Mau teror atau mau apa? Laki-laki pakai hijab ini saya baru denger. Laki menutup hijab warna hitam ya, kemudian apa maksudnya? Namanya apa? Apa tujuannya itu? Harus tahu identitasnya ‘kan,” jelas dia.
“Sudah menyalahi budaya, kalau salat ditutupi mau apa? laki-laki jidat harus dibuka,” sambung dia.*
Editor: Hariyawan