Temui Tokoh, Mahfud MD Ungkap Makna Tak Ada Visi Selain Visi Presiden

- Editor

Selasa, 12 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD (tengah), berfoto bersama sejumlah tokoh masyarakat yang menemui dia di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Jakarta, Senin (11-11-2019). (ant)

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD (tengah), berfoto bersama sejumlah tokoh masyarakat yang menemui dia di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Jakarta, Senin (11-11-2019). (ant)

JAKARTA.bipol.co – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkap makna kalimat tidak ada visi misi selain visi misi Presiden dalam pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, di Jakarta, Senin (11/11).

Dalam pertemuan itu, ia menjelaskan soal kenapa Perppu KPK belum juga diterbitkan.

“Jika presiden mengatakan akan mengeluarkan, saya pasti mendukung. Tapi saya menteri sekarang. Tidak ada visi menteri, yang ada hanya visi presiden. Dalam posisi ini, saya hanya akan dalam posisi memberi pertimbangan,” ujar Mahfud.

Sebelum menjabat di kantor kementerian itu, dia secara terbuka pernah menyatakan dukungan terhadap pemberlakuan Perppu KPK.

Bahkan sebagai mantan ketua MK, Mahfud pernah menjelaskan perihal situasi darurat untuk diterbitkannya Perppu KPK.

Saat ditanya bagaimana sikapnya kini terkait Perppu KPK, Mahfud mengatakan dia tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait Perppu KPK saat pertemuan di Istana 26 September 2019.

Ia mengaku yang ia permasalahkan saat itu hanya Rancangan KUHP. “Satu kata pun soal KPK tidak ada saya keluarkan. Nanti bisa dicek. Yang saya sampaikan itu soal RKUHP,” ujar dia.

Mahfud mengatakan kepada sejumlah tokoh yang hadir bahwa hingga saat ini Presiden Joko Widodo belum akan mengeluarkan Perppu untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

“Presiden bilang ini nanti kan tidak etis begitu, sedangkan proses masih berjalan di Mahkamah Konstitusi lalu tiba-tiba ditimpa Perppu KPK,” kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, bisa saja putusan MK nantinya sama dengan isi Perppu, yakni membatalkan sejumlah pasal di UU KPK sesuai dengan tuntutan dalam sidang. Sejumlah tokoh yang hadir menemui Mahfud di kantornya adalah tokoh yang dulu pernah berjuang bersama Mahfud menyampaikan aspirasi di Istana Negara terkait RKUHP, UU KPK dan Kebakaran Hutan dan Lahan, Kamis (26/9).

Tampak di antara tokoh yang hadir hari ini yaitu pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Mayling Oey, dan Pemerhati lingkungan, Ismid Hadad. (ant)

Editor   Deden .GP

Berita Terkait

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat
Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?
Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:42 WIB

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:22 WIB

Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Berita Terbaru