Temui Tokoh, Mahfud MD Ungkap Makna Tak Ada Visi Selain Visi Presiden

- Editor

Selasa, 12 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD (tengah), berfoto bersama sejumlah tokoh masyarakat yang menemui dia di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Jakarta, Senin (11-11-2019). (ant)

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD (tengah), berfoto bersama sejumlah tokoh masyarakat yang menemui dia di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Jakarta, Senin (11-11-2019). (ant)

JAKARTA.bipol.co – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkap makna kalimat tidak ada visi misi selain visi misi Presiden dalam pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, di Jakarta, Senin (11/11).

Dalam pertemuan itu, ia menjelaskan soal kenapa Perppu KPK belum juga diterbitkan.

“Jika presiden mengatakan akan mengeluarkan, saya pasti mendukung. Tapi saya menteri sekarang. Tidak ada visi menteri, yang ada hanya visi presiden. Dalam posisi ini, saya hanya akan dalam posisi memberi pertimbangan,” ujar Mahfud.

Sebelum menjabat di kantor kementerian itu, dia secara terbuka pernah menyatakan dukungan terhadap pemberlakuan Perppu KPK.

Bahkan sebagai mantan ketua MK, Mahfud pernah menjelaskan perihal situasi darurat untuk diterbitkannya Perppu KPK.

Saat ditanya bagaimana sikapnya kini terkait Perppu KPK, Mahfud mengatakan dia tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait Perppu KPK saat pertemuan di Istana 26 September 2019.

Ia mengaku yang ia permasalahkan saat itu hanya Rancangan KUHP. “Satu kata pun soal KPK tidak ada saya keluarkan. Nanti bisa dicek. Yang saya sampaikan itu soal RKUHP,” ujar dia.

Mahfud mengatakan kepada sejumlah tokoh yang hadir bahwa hingga saat ini Presiden Joko Widodo belum akan mengeluarkan Perppu untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

“Presiden bilang ini nanti kan tidak etis begitu, sedangkan proses masih berjalan di Mahkamah Konstitusi lalu tiba-tiba ditimpa Perppu KPK,” kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, bisa saja putusan MK nantinya sama dengan isi Perppu, yakni membatalkan sejumlah pasal di UU KPK sesuai dengan tuntutan dalam sidang. Sejumlah tokoh yang hadir menemui Mahfud di kantornya adalah tokoh yang dulu pernah berjuang bersama Mahfud menyampaikan aspirasi di Istana Negara terkait RKUHP, UU KPK dan Kebakaran Hutan dan Lahan, Kamis (26/9).

Tampak di antara tokoh yang hadir hari ini yaitu pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Mayling Oey, dan Pemerhati lingkungan, Ismid Hadad. (ant)

Editor   Deden .GP

Berita Terkait

Anggota Komisi B Anton Ahmad Fauji Setuju Batas Waktu Pemutihan PKB Diperpanjang
Anton Ahmad Fauji Harap Hari Jadi ke-384 Kinerja Bedas Jilid 2 Lebih Nyata
Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi
AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa
Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit
Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 14:52 WIB

Anggota Komisi B Anton Ahmad Fauji Setuju Batas Waktu Pemutihan PKB Diperpanjang

Selasa, 22 April 2025 - 13:21 WIB

Anton Ahmad Fauji Harap Hari Jadi ke-384 Kinerja Bedas Jilid 2 Lebih Nyata

Jumat, 18 April 2025 - 14:16 WIB

Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:23 WIB

H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi

Berita Terbaru