Romo Benny: Jadikan Pancasila Acuan Cara Berpikir Melawan Intoleransi

- Editor

Sabtu, 16 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Romo Benny Susetyo Pr.*

Romo Benny Susetyo Pr.*

JAKARTA, bipol.co – Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Romo Benny Susetyo Pr, mengharapkan Pancasila dijadikan acuan cara berpikir masyarakat Indonesia untuk melawan intoleransi.

“Jadi, kita harus mengembalikan kembali Pancasila sebagai alat, sebagai ideologi bangsa. Pancasila itu harus menjadi acuan dari cara berpikir, bertindak, bernalar, berelasi semua anak-anak bangsa itu agar tidak terjadi yang namanya intoleransi,” ujar Romo Benny, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.

Pasca berakhirnya Orde Baru, bangsa ini telah merayakan kembali kebebasan berekspresi melalui reformasi setelah lama terkungkung dalam dominasi dan hegemoni negara, namun kebebasan yang terjadi justru dimaknai berlebihan oleh sebagian orang.

“Kebebasan berekspresi sejatinya juga menghargai hak dasar orang lain, sedangkan kebebasan yang berlebihan saat ini justru melahirkan intoleransi yang tidak bisa menerima perbedaan itu,” kata Romo Benny.

Untuk itu, katanya, Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia tentunya bisa dijadikan sebagai acuan dan senjata ampuh bagi masyarakat Indonesia untuk melawan intoleransi itu.

Dengan memagang teguh pada Pancasila itulah, Benny meminta seluruh elemen masyarakat untuk terus bersatu melawan dan menolak adanya intoleransi yang terjadi di sekitar kita.

Intoleransi itu kalau dibiarkan berkembang di masyarakat justru dapat menghancurkan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.

“Masyarakat harus berani menolak penyebaran kebencian yang menyebarkan bibit-bibit permusuhan, yang bisa merusak persatuan bangsa. Biasanya intoleransi itu muncul dari ujaran kebencian. Kalau itu terjadi masyarakat harus melaporkan hal itu kepada pihak berwajib ketika konten-kontennya berisi ujaran kebencian tersebut muncul. Jangan didiamkan,” tutur pria kelahiran Malang 10 Oktober 1968 tersebut.

Lebih lanjut, Benny mengungkapkan bahwa penanaman nilai-nilai Pancasila itu dapat menjadi acuan hidup sehari-hari di masyarakat, dan ini sangat penting untuk menghindarkan bangsa ini dari intoleransi.

“Harus ada pendidikan nilai-nilai Pancasila, baik di dalam pendidikan nilai-nilai sekolah, nilai keluarga, nilai masyarakat. Karena sejatinya itu adalah tradisi yang telah lama ada di masyarakat indonesia, seperti saling respek, kemudian gotong royong serta guyub rukun bersaudara. Jadikan itu sebagai acuan hidup di masyarakat,” jelas Romo Benny.

Oleh karena itu, menurut Benny, perlu peran serta pemerintah dan pejabat terkait untuk memberikan contoh keteladanan kepada masyarakat dalam menjalankan Pancasila dalam kehidupan sehari-harinya.

“Pejabat publik harus menyerukan bahwa kita ini adalah bangsa yang sejak awal terdiri dari ribuan etnis, suku dan agama serta agama-agama lokal juga. Maka kemudian perlu contoh keteladanan, misalnya kalau  kepala daerah mempraktikkannya, maka kepala daerah harus konsisten menjalankan Pancasila itu, dan itu harus dilakukan terus menerus sebagai contoh,” kata anggota Gerakan Suluh Kebangsaan itu.

Selain itu, pria yang juga rohaniawan ini meminta  aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan tidak boleh ragu-ragu dalam menghadapi intoleransi.

Karena hal ini sebagai upaya untuk melindungi masyarakat yang merasa terancam dari adanya ujaran kebencian itu.

Ia memberikan contoh intoleransi itu tentang ancaman yang berkaitan dengan kebebasan masyarakat untuk berkeyakinan dan beragama.

“Jadi, ketika ada orang yang melakukan ancaman, intimidasi dan dengan sengaja melarang kebebasan beragama orang lain, polisi harus bertindak karena sudah mengganggu ketertiban umum. Pancasila menjamin setiap orang untuk mengekspresikan keagamaannya, dan negara menjamin setiap orang untuk memeluk agama masing-masing dan itu harus itu dihormati,” kata alumni Pasca Sarjana Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi Widya Sasana Malang tahun 1996 ini.

Benny juga mengatakan bahwa perlunya sosialisasi dari pemerintah terkait peraturan-peraturan yang ada, sehingga bisa meminimalisir terjadinya gesekan di masyarakat.

“Misalnya  PBM (Peraturan Bersama Menteri) tentang peraturan pendirian rumah ibadat. Itu jelas bahwa yang namanya pendirian rumah ibadat keluarga itu tidak perlu izin. Seperti kasus di Bantul itu (kasus penolakan pendirian gereja) tidak perlu terjadi karena itu ibadat keluarga, bukan ibadat permanen. Yang izin itu ibadat permanen seperti pendirian masjid, gereja, pura dan sebagainya. Tapi kalau orang kebaktian di rumah, itu tidak perlu izin,” tegasnya.

Hal tersebut menurutnya juga tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 29 tentang hak-hak kewarganegaraan untuk bebas beragama.

Masih banyak masyarakat yang tidak tahu mengenai hal tersebut sehingga perlu adanya sosialisasi kembali.

“Harus ada sosialisasi karena itu hak setiap orang untuk berdoa, selamatan, memperingati hari ulang tahun, kematian. Misalnya di Muslim ada kebiasaan tahlilan, kristen punya kebiasaan misa keluarga. Itu tidak ada masalah. Itu hak yang dijamin oleh UUD 1945, yaitu pasal 29 itu,” ujarnya.* ant

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB