KPK: Pemeriksaan Yamitema Laoly Tak Ada Hubungan dengan Keluarga

- Editor

Selasa, 19 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yamitema T Laoly, putra Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly usai diperiksa gedung KPK, Jakarta, Senin (18/11/2019). (ant)

Yamitema T Laoly, putra Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly usai diperiksa gedung KPK, Jakarta, Senin (18/11/2019). (ant)

JAKARTA.bipol.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa pemeriksaan terhadap Direktur PT Kani Jaya Sentosa Yamitema T Laoly sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Senin tidak ada hubungannya dengan keluarga.

“Pemeriksaan saksi itu kapasitasnya personal, jadi tidak terkait dengan siapa orangtuanya, siapa adiknya, siapa kakaknya karena yang dibutuhkan adalah keterangan Yamitema Laoly dalam kapasitas dia sebagai pihak swasta terkait proyek yang dikerjakan di Medan,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin.

Untuk diketahui, Yamitema merupakan putra dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Yamitema diperiksa sebagi saksi untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari (IAN) dalam penyidikan kasus suap terkait proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019.

“Jadi, informasi yang dibutuhkan adalah informasi yang sifatnya personal yang bersangkutan, tidak ada hubungan dengan keluarga saya kira,” ujar Febri.

Terkait pemeriksaan Yamitema, KPK mengklarifikasi yang bersangkutan terkait proyek di Dinas PUPR Kota Medan yang pernah dikerjakan oleh perusahaannya.

Namun usai diperiksa, Yamitema mengaku tidak ditanya oleh penyidik KPK terkait proyek-proyek di Kota Medan. “Tidak ada ditanya,” ucap dia.

Ia juga membantah perusahannya sering bekerja sama dengan Pemkot Medan untuk mengerjakan proyek. “Tidak ada, tidak ada,” kata Yamitema.

Saat dikonfirmasi apakah ada permintaan uang dari tersangka Isa, ia juga membantahnya. “Tidak ada, itu tidak ada sama sekali,” ujar Yamitema.

Diketahui, berdasarkan laman resmi lpse.pemkomedan.go.id, perusahaan Yamitema PT Kani Jaya Sentosa pernah mengerjakan proyek Pembangunan Embung Utara Kwala Bekala Kampus II Universitas Sumatera Utara (USU).

Selain, PT Kani Jaya Sentosa juga pernah mengerjakan proyek pembangunan-pembetonan drainase di Jalan Setiabudi Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Diketahui, KPK pada Rabu (16/10) telah menetapkan Wali Kota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Eldin (TDE) sebagai tersangka dugaan penerimaan suap bersama dua orang lainnya, yakni Isa Ansyari dan Kepala Bagian Protokoler kota Medan Syamsul Fitri Siregar (SFI).

Dzulmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Medan bersama dengan Syamsul Fitri Siregar, Isa Ansyari, ajudan Wali Kota Medan Aidiel Putra Pratama, dan Sultan Sholahuddin pada Selasa (15/10).

Dalam perkara ini, Dzulmi diduga menerima sejumlah uang dari Isa Ansyari.

Pertama, Isa memberikan uang tunai sebesar Rp20 juta setiap bulan pada periode Maret-Juni 2019. Pada 18 September 2019, Isa juga memberikan uang senilai Rp50 juta kepada Dzulmi.

Pemberian kedua terkait dengan perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang yang juga membawa keluarganya. (ant)

Editor   Deden .GP

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB