Garut Governance Watch: Bupati “Melindungi” Kasus Kadispora Garut

- Editor

Rabu, 20 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv. Monitoring Garut Governance Watch, Kalamullah Apandi.* ist.

Kadiv. Monitoring Garut Governance Watch, Kalamullah Apandi.* ist.

GARUT, bipol.co – Pasca penetapan tersangka Kadispora Garut,  Agustus 2019, oleh Polda Jabar, sampai saat ini belum dilakukan penanganan lebih lanjut.

Kadispora Garut, Kuswendi, terjerat kasus tindak pidana korupsi pembangunan SOR Ciateul, telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp5 miliar yang kasusnya ditangani oleh Polda Jabar. Namun penanganan kasus tersebut terkesan jalan di tempat.

Kuswendi juga terjerat beberapa kasus pada pembangunan Lapang Jayaraga  tahun 2018 sebesar Rp2 miliar.

Kadiv. Monitoring Garut Governance Watch, Kalamullah Apandi, menjelaskan bahwa Kuswendi terlibat dalam berbagai penyelewengan dana.

“Di antaranya kasus Kirab Obor Asian Games 2018 sebesar Rp300 juta yang bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT) yang seharusnya biaya tersebut dipergunakan untuk penanganan bencana alam,” jelasnya, Rabu (20/11).

Selain beberapa penyelewengan anggaran, Kuswendi terjerat kasus pembangunan Bumi Perkemahan Citiis Gn. Guntur, tanpa dibekali Amdal.

“Fungsi penegakan hukum belum ada. Sampai saat ini Saudara Kuswendi masih leluasa sebagai Kadispora Garut, seolah-olah tidak terjadi apa-apa terhadap dirinya,” paparnya.

Garut Governance Watch menilai Bupati Garut terkesan melindungi bawahannya.

“Kami menilai Bupati ini melindunginya,” tuturnya.

Kasus-kasus yang menimpa Kadispora Garut, kata Kalamullah, harus disikapi serius oleh Bupati karena telah merusak wajah pemerintahan yang dipimpinnya.

“Jika tidak ada tindakan tegas, notabene bertolak belakang dengan komitmennya pada saat kampanye Pilkada 2018, yaitu membentuk pemerintahan yang bersih dan terbebas dari korupsi,” pungkasnya.

Reporter: Arief

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB