JAYAPURA, bipol.co – Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw dipimpin Wadan Satgas Kapten Inf. Kennedi Tinambunan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika bersama BNN Jayapura, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Senin kemarin.
Barang bukti narkotika yang diamankan merupakan hasil dari pemeriksaan yang dilaksanakan oleh jajaran Satgas Pamtas Yonif Raider 300 yang berjenis ganja.
Pemusnahan yang dilakukan langsung oleh kepala BNN Jayapura, AKBP Imam Syafi’i, yang dihadiri dari Kejaksaan, BPOM Jayapura, dan Pasi Intel Satgas Raider 300 (Lettu Inf. Yudha Hanggara).
Kepala BNN, AKBP Imam Syafi’i, juga mengatakan pemusnahan barang bukti ini mengamankan anak-anak Papua dari jeratan narkotika.
“Dengan pemusnahan barang bukti tersebut, dapat menyelamatkan anak bangsa khususnya di daerah Papua dari penyalagunaan narkoba,” ungkap Imam.
Dansatgas Raider 300, Letkol Inf. Ary Sutrisno S.I.P., menyampaikan melalui Wadan Satgas, semoga dalam penangkapan dari hasil pemeriksaan jajaran Satgas Raider 300 dapat memberikan efek jera terhadap pemuda-pemuda yang masih mempunyai niat mengomsumsi atau mengedarkan barang-barang terlarang tersebut.
Kepala BNN Jayapura mengucapakan terima kasih kepada Satgas Raider 300/Bjw yang sudah memberikan hasil dari jajaran Satgas Raider 300 berupa narkotika jenis ganja serta pelakunya
“Semoga ke depannya dapat berjalan dengan baik berkoordinasi dengan BNN,” harapnya.*
Reporter: Arief
Editor: Hariyawan