F-PPP Minta Kemenag-Kemendagri Harus Bersinergi Terkait Polemik FPI

- Editor

Jumat, 29 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arsip-Menkopolhukam Mahfud MD (tengah) didampingi Menteri Agama Fachrul Razi (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian memberikan keterangan pers usai rapat terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (27/11/2019). Rapat terbatas Menkopolhukam bersama Menag dan Mendagri tersebut membahas soal perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) ormas Front Pembela Islam (FPI), rencana reuni alumni 212, serta rencana kepulangan Rizieq Shihab. (ant)

Arsip-Menkopolhukam Mahfud MD (tengah) didampingi Menteri Agama Fachrul Razi (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian memberikan keterangan pers usai rapat terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (27/11/2019). Rapat terbatas Menkopolhukam bersama Menag dan Mendagri tersebut membahas soal perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) ormas Front Pembela Islam (FPI), rencana reuni alumni 212, serta rencana kepulangan Rizieq Shihab. (ant)

JAKARTA.bipol.co – Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi meminta Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri harus bersinergi dan berkoordinasi terkait perpanjangan surat terdaftar Front Pembela Islam (FPI), agar tidak terjadi polemik di masyarakat.

“Antar-kedua lembaga ini baik Kemendagri maupun Kemenag harus bersinergi, harus berkoordinasi satu sama lain supaya tidak terjadi perdebatan di publik,” kata Baidowi, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (29/11).

Dia menilai perdebatan antar-menteri di Kabinet Indonesia Maju seharusnya dalam lingkungan internal, bukan dibawa ke ruang publik, sehingga menimbulkan polemik di publik.

Menurut dia, meskipun perdebatan terkait FPI sifatnya hanya teknis, sebaiknya diselesaikan di internal pemerintahan.

“Walaupun soal teknis saja, tapi sebaiknya diselesaikan di dalam pemerintahan, sehingga ketika keluar menanggapi satu per satu persoalan itu satu kata,” ujarnya.

Ia mengatakan, Kemenag sudah memberikan rekomendasi bahwa ormas FPI memenuhi persyaratan permohonan rekomendasi organisasi kemasyarakatan yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama No.14 Tahun 2019.

Menurut dia, kalau Kemendagri masih keberatan terkait konsepsi NKRI Bersyariah yang diusung FPI, kementerian tersebut tinggal meminta penjelasan rinci dari FPI terkait hal tersebut.

“Mendagri Tito Karnavian minta penjelasan rinci maksud NKRI Bersyariah yang diinginkan FPI seperti apa,” katanya.

Baidowi menilai NKRI Bersyariah merupakan sebuah konsep bukan ideologi, yang ingin menanamkan nilai-nilai keislaman dalam tata kehidupan berbangsa dan bernegara yang dikhususkan untuk umat Islam. (ant)

Editor    Deden .GP

Berita Terkait

Anggota Komisi B Anton Ahmad Fauji Setuju Batas Waktu Pemutihan PKB Diperpanjang
Anton Ahmad Fauji Harap Hari Jadi ke-384 Kinerja Bedas Jilid 2 Lebih Nyata
Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi
AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa
Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit
Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 14:52 WIB

Anggota Komisi B Anton Ahmad Fauji Setuju Batas Waktu Pemutihan PKB Diperpanjang

Selasa, 22 April 2025 - 13:21 WIB

Anton Ahmad Fauji Harap Hari Jadi ke-384 Kinerja Bedas Jilid 2 Lebih Nyata

Jumat, 18 April 2025 - 14:16 WIB

Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:23 WIB

H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi

Berita Terbaru