Soal Tewasnya Hakim PN Medan, IKAHI Desak Jaminan Keamanan Hakim

- Editor

Selasa, 3 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PP IKAHI Suhadi memberikan keterangan di Gedung MA, Jakarta, Senin (2/12/2019). (ant)

Ketua Umum PP IKAHI Suhadi memberikan keterangan di Gedung MA, Jakarta, Senin (2/12/2019). (ant)

JAKARTA.bipol.co – Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) mendesak Presiden Joko Widodo memberikan jaminan rasa aman kepada hakim selama menjalankan tugas terkait tewasnya hakim PN Medan Jamaluddin yang ditemukan di mobilnya di Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11).

Ketua Umum PP IKAHI Suhadi di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (2/12), menilai peristiwa itu merupakan bentuk nyata lemahnya jaminan keamanan hakim selaku penegak hukum.

“Ini bukan pertama kali, tempo hari di Jakarta Pusat kejadian di ruang persidangan dipukul dengan sabuk, di Surabaya hakim ditusuk oleh yang berperkara. Banyak kejadian lain menyangkut keselamatan hakim,” tutur Suhadi.

IKAHI disebutnya telah lama mengusulkan agar dibuat undang-undang tentang contempt of court atau penghinaan terhadap lembaga peradilan yang termasuk di dalamnya soal perlindungn hakim secara fisik, baik lingkup pengadilan mau pun di luar pengadilan.

“Sebetulnya dalam KUHP yang baru juga ada pasal menyangkut hal tersebut, tetapi KUHP baru belum diundangkan ya belum berlaku,” ujar Suhadi.

Standar pengamanan hakim di Indonesia dalam menjalankan tugas dan jabatannya sejatinya telah diatur dalam Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, tetapi implementasi dari UU tersebut tidak pernah dijalankan.

Pada Minggu (1/12), Kepala Polda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menegaskan kematian Hakim Pengadilan Negeri Medan, yang juga menjabat Humas Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, diduga kuat akibat dibunuh “orang dekat”.

Namun, ia tidak merinci lebih lanjut pihak yang dimaksud dengan orang dekat untuk kepentingan penyelidikan. Tim forensik pun disebutnya masih melakukan uji laboratorium terhadap cairan lambung korban untuk mengetahui kondisi korban sebelum meninggal. (ant)

Editor    Deden .GP

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB