SOREANG, bipol.co- Bupati Bandung H. Dadang M. Naser menerima penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI). Kemenkumham menilai bupati telah berjasa, dalam membina desa/kelurahan di Kabupaten Bandung.
Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung H. Teddy Kusdiana dari Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly pada acara Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan JDIH Award tahun 2019 di Aula Barat Gedung Sate Provinsi Jawa Barat (Jabar), Rabu (4/12/2019).
“Kemenkumham menilai Pak Bupati telah berkomitmen, dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Juga berkat inovasi dan jasa beliau, salah satunya melalui pembinaan desa/kelurahan sadar hukum. Sosialisasi ini akan terus kami lakukan kepada desa dan kelurahan lainnya, dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Bandung sadar hukum,” terang sekda di sela-sela acara.
Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan desa/kelurahan yang telah dibina, atau karena swakarsa dan swadaya, telah memenuhi kriteria sadar hukum berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham serta penilaian e-Darkum oleh Pemerintah Provinsi Jabar. Sedangkan kriteria penilaiannya berdasarkan akses informasi hukum, implementasi hukum, akses keadilan, akses demokrasi dan regulasi.
Di Kabupaten Bandung, dari 270 desa dan 10 kelurahan, terdapat 85 desa/kelurahan sadar hukum. Sementara untuk tahun ini, bertambah menjadi 87 setelah ditetapkannya Kelurahan Sulaiman dan Rancaekek Kencana sebagai Kelurahan Sadar Hukum. Semua desa/kelurahan yang diusulkan, adalah desa/ kelurahan yang telah mempunyai kelompok keluarga sadar hukum, dan ditetapkan oleh Surat Keputusan (SK) bupati.
Sementara di Jabar hingga 2019 ini, memiliki 2.770 desa/kelurahan Sadar Hukum. Dengan jumlah tersebut, menjadikan Jabar sebagai provinsi dengan desa/kelurahan sadar hukum terbanyak di Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung juga meraih penghargaan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik Tahun 2019 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).
“Penghargaan JDIH ini diberikan, untuk lebih meningkatkan pelayanan publik khususnya di bidang hukum. Penghargaan yang sama, sebelumnya juga kita raih pada tahun 2018,” tutur Teddy Kusdiana.
Sementara itu menyoroti penghargaan Anubhawa, Menkumham Yasonna Laoly menerangkan, ada empat dimensi indeks yang menjadi kriteria penilaian yaitu akses informasi (20 persen), implementasi hukum (40 persen), akses keadilan (20 persen), serta demokrasi dan regulasi (20 persen) dengan kategori desa/kelurahan sadar hukum tinggi, cukup, dan kurang.
“Jawa Barat memperoleh persentase tertinggi hampir 50 persen (dari jumlah desa/kelurahan di wilayahnya) sudah mempunyai predikat sadar hukum. Dan bagi desa/kelurahan yang sudah menerima (predikat desa/kelurahan sadar hukum), teruslah meningkatkan kesadaran hukum warganya,” pungkas Yasonna Laoly.
Reporter Deddy
Editor Deden .GP