Pemerintah Yakin Penanganan Karhutla 2020 akan Lebih Baik

- Editor

Jumat, 6 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi penjelasan usai Rapat Koordinasi Gabungan membahas evaluasi dan antisipasi karhutla di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Jumat (6/12/2019). (ant)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi penjelasan usai Rapat Koordinasi Gabungan membahas evaluasi dan antisipasi karhutla di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Jumat (6/12/2019). (ant)

JAKARTA.bipol.co-Pemerintah optimistis kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kemungkinan dapat terjadi pada 2020 akan lebih mudah diantisipasi karena tidak akan ada perubahan iklim yang ekstrem tahun depan.

“Insya Allah tidak akan terjadi perubahan iklim yang ekstrem. Insya Allah (kemungkinan karhutla) lebih mudah diantisipasi, kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Jumat 96/12).

Mahfud menyampaikan hal tersebut usai menggelar Rapat Koordinasi Gabungan tingkat Kementerian dan Lembaga yang dipimpin oleh Kemenko Polhukam, Kementerian LHK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan turut dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo dan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologo dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati.

Ia mengatakan selain membahas evaluasi penanganan karhutla 2019, rapat koordinasi tersebut juga membahas langkah-langkah persiapan yang dilakukan Kementerian dan Lembaga untuk mengantisipasi kemungkinan karhutla pada 2020.

Setelah karhutla 2015, pemerintah, katanya, telah melakukan berbagai langkah korektif seperti moratorium izin, penegakan hukum, tata kelola gambut dan kerja terpadu pengendalian.

Selain itu, pemerintah juga menangani karhutla dengan upaya modifikasi cuaca dan pemadaman yang melibatkan tim satgas terpadu serta berbagai upaya pencegahan lainnya.

Dengan langkah-langkah penanganan itu, katanya, karhutla pada 2016, 2017 dan 2018 dapat diatasi dengan indikator menurunnya titik panas (hotspot) dan tidak terjadi bencana asap secara nasional ataupun bencana asap lintas batas.

Setelah pengalaman kejadian 2015 dan 2019, Mahfud yakin penanganan karhutla akan lebih baik lagi dan lebih sistematis.

Terlebih lagi berdasarkan prediksi BMKG yang menyebutkan tidak akan terjadi perubahan iklim yang ekstrem pada 2020.

Namun demikian, dengan adanya upaya persiapan tersebut baik pemerintah pusat hingga pemerintah daerah diharapkan tidak mengurangi kewaspadaan mereka.  (ant)

Editor    Deden .GP

Berita Terkait

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg
Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:16 WIB

Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru

NEWS

Jabar Reaktivasi Jalur Kereta Api Dukung Pariwisata

Rabu, 16 Apr 2025 - 07:05 WIB