Pakar: Siapkan Generasi Milenial Antikorupsi Sejak Dini

- Editor

Senin, 9 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho. (ant)

Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho. (ant)

PURWOKERTO.bipol.co – Pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho mengajak semua pihak menyiapkan generasi milenial yang antikorupsi sejak dini.

“Kita harus maju bersama untuk melawan korupsi. Artinya, kita harus introspeksi diri, semua lini bangsa Indonesia. Kita harus persiapkan generasi muda antikorupsi,” katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (9/12).

Hibnu mengatakan hal itu kepada ANTARA terkait dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember.

Menurut dia, generasi milenial antikorupsi yang harus disiapkan adalah generasi muda yang betul-betul tidak tervirus perbuatan-perbuatan korup.

“Ini yang kita harus siapkan. Kalau tentang penegakan hukum dan pencegahkan, silakan berjalan, tetapi mempersiapkan generasi milenial yang antikorupsi harus disiapkan sejak awal,” tegasnya.

Terkait dengan penegakan hukum, dia mengakui jika sampai saat ini, hukuman belum bisa memberikan efek jera bagi para koruptor sehingga tidak sedikit mantan terpidana kasus korupsi yang kembali mengulangi perbuatannya.

“Ini memang suatu tantangan bagi kita. Tantangan kita bagaimana bahwa penegak hukum itu juga harus mencari, jadi jangan diserahkan kepada masyarakat saja,” kata Hibnu.

Dalam hal ini, kata dia, penegak hukum harus mempunyai suatu strategi terkait dengan bagaimana penindakan itu bisa menjerakan.

Menurut dia, yang perlu dilakukan penegak hukum adalah alternatif-alternatif pemidanaan.

“Misalnya, pidana penjara lebih berat, penggantian kerugian yang cukup berat, itu yang harus kita lakukan. Jangan seperti sekarang, diskon hukuman (remisi maupun grasi, red.), ini saya kira suatu yang sangat mencederai dalam penegakan hukum korupsi di Indonesia,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, pemberian remisi maupun grasi sebaiknya tidak dilakukan jika pemerintah masih komitmen sebagai negara antikorupsi di mana saat sekarang dalam keadaan darurat korupsi.

Terkait dengan grasi yang diberikan terhadap terpidana kasus korupsi yang sudah lanjut usia dan sakit-sakitan, Hibnu mengatakan hal itu dapat diberikan selama ada rekomendasi dari ahli medis atau dokter.

“Jangan sampai kita melihat lanjut usia seperti orang awam. Lanjut (usia) berdasarkan rekomendasi medis, ya harus diakui, kita berikan (grasi),” katanya.

Menurut dia, hal tersebut selama ini tidak dilakukan dan kadang hanya akal-akalan dengan seolah-olah sakit-sakitnya namun sebenarnya tidak sakit.

“Yang dikhawatirkan kita dikerjain oleh terpidana korupsi, (mengaku) sakit tapi tidak sakit. Pemerintah jangan terlalu percaya seperti itu. Kita akan percaya kalau memang betul-betul sakit menurut medis, jangan sekarang sakit, besok makan nasi Padang,” katanya. (ant)

Editor     Deden .GP

Berita Terkait

Relawan Jokowi Laporkan 4 Orang Soal Dugaan Ijazah  Palsu ke Polres Metro Jakarta Pusat
Kapolres Cimahi Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Warga Diminta Aktif Melapor
Satpol PP Tertibkan PKL di GOR Saparua dan Jalan Banda untuk Ciptakan Kenyamanan Publik
3 Hakim dan 4 Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Migor, Politisi PDIP Sebut Nama Djuyamto dalam Kasus Hasto
Mantan Artis Sinetron Sekar Arum Widara Ditangkap Karena Kasus Uang Palsu, Ini  Profilenya
Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan
Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi
Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 09:16 WIB

Relawan Jokowi Laporkan 4 Orang Soal Dugaan Ijazah  Palsu ke Polres Metro Jakarta Pusat

Selasa, 22 April 2025 - 17:47 WIB

Kapolres Cimahi Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Warga Diminta Aktif Melapor

Minggu, 20 April 2025 - 06:59 WIB

Satpol PP Tertibkan PKL di GOR Saparua dan Jalan Banda untuk Ciptakan Kenyamanan Publik

Rabu, 16 April 2025 - 13:31 WIB

3 Hakim dan 4 Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Migor, Politisi PDIP Sebut Nama Djuyamto dalam Kasus Hasto

Senin, 14 April 2025 - 19:12 WIB

Mantan Artis Sinetron Sekar Arum Widara Ditangkap Karena Kasus Uang Palsu, Ini  Profilenya

Berita Terbaru

KESEHATAN

Cegah TBC, Dinkes Cimahi Gencarkan Active Case Finding (ACF)

Kamis, 24 Apr 2025 - 13:36 WIB