Terkait UU Pesantren, Menag Akan Koordinasi dengan Mendikbud

- Editor

Senin, 9 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menag Fachrul Razi.*

Menag Fachrul Razi.*

JAKARTA, bipol.co – Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren telah disahkan. Karena itu, Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi, akan berkoordinasi dengan Mendikbud Nadiem Makarim.

“Nanti kita lihat apa poin yang bisa dikoordinasikan ya,” kata Fachrul di kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

Fachrul tidak menjelaskan secara spesifik mengenai aspek-aspek yang akan dikoordinasikannya.

“Pasti koordinasi kami jalan teruslah. Nggak ada sesuatu yang bisa dilakukan sendiri-sendiri,” sambungnya.

Menurut informasi, Fachrul dan Mendikbud Nadiem Makarim dijadwalkan bertemu di kantor Kementerian Agama hari ini. Fachrul mengaku belum mengetahui pasti apa saja yang nanti akan dibicarakannya dengan Nadiem.

“Untuk sekarang belum ada ide yang utama apa yang akan dibicarakan, tapi kalau menurut saya paling tidak hubungan komunikasi saja dulu karena itu kan terkait. Kita juga banyak mengawasi banyak bidang-bidang pendidikan. Kita juga punya sekolah ribuan pendidikan Islam, mungkin nanti apa yang kita saling bertukar pikiran. Belum ada izin khusus sih, nanti berkembang,” paparnya.

Sebelumnya, Kemenag segera menerbitkan regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Regulasi turunan itu berupa peraturan pemerintah atau peraturan menteri agama.

“Karena UU ini tidak bisa dilaksanakan sebelum ada (Peraturan Pemerintah) PP-nya sebelum ada (Peraturan Menteri Agama) PMA-nya. Kami dari Kementerian Agama menjadwalkan dalam satu tahun ini mudah-mudahan seluruh regulasi turunan dari UU 18 2019 ini bisa diterbitkan saya kira itu,” ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Saadi, di kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/12).

Zainut menjelaskan UU Pesantren itu lahir dari sederet permasalahan dalam dunia pendidikan pesantren. Menurutnya, pesantren saat itu tidak mendapatkan tempat yang setara dengan pendidikan formal.

“Padahal dalam sejarah, pesantren sudah memiliki kontribusi yang sangat besar. Bukan hanya untuk lahirnya NKRI, tapi lebih dari itu adalah pesantren sudah melahirkan banyak tokoh-tokoh bangsa yang ikut memberikan warna dan corak untuk NKRI ini,” katanya.**

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi
AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa
Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit
Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati
H Firman: Visi Misi dan Program 100 Hari Kerja Bupati Wajib Dijalankan, Harus Selaras RPJMN dan RPJMD
Wakil Ketua DPRD Thony Fathony Harap Visi Misi dan Progres Program 100 Hari Bupati/Wakil Bupati Harus Dioptimalkan
481 Pasangan Kepala Daerah Resmi Dilantik Presiden Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:23 WIB

H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:30 WIB

AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:41 WIB

Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:58 WIB

Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati

Berita Terbaru