Alfons Leomau di Jakarta, Kamis (19/12), mangatakan, penindakan korupsi dengan operasi tanggap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sekarang bukanlah prestasi yang patut dibanggakan.
“Dari sekian lama bekerja (KPK sekarang), tidak ada istimewanya. Kebanyakan perkara yang ditangani berasal dari OTT, dan OTT ini kan dari hasil penyadapan, siapa saja bisa,” ucapnya.
“Yang kita harapkan dari KPK agar melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam, menganalisis dokumen sehingga bisa menetapkan orang secara akuntabel dengan alat bukti yang memadai,” ujarnya.
KPK dimasa depan diharapkan bisa melakukan penindakan dugaan korupsi dengan cara analisis mendalam, tidak lagi fokus pada orang yang melakukan tindak pidana korupsi saja, tetapi lebih kepada pengembalian kerugian negara secara maksimal.
Jika mengacu pada pidana kurungan, kata dia bahkan masih ada para pelaku korupsi tersebut yang tidak bertobat dan masih menyimpan kekayaan dari korupsi saat keluar penjara.
Hukuman dengan cara memiskinkan dan memberikan sanksi sosial yang membuat para koruptor berpikir sanksi tersebut merusak harga diri menurut Alfons lebih efektif memberikan efek jera. (ant)