Praktisi Hukum: KPK Pimpinan Agus Raharjo Tak Istimewa

- Editor

Kamis, 19 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Hukum Alfons Leomau. (ant)

Praktisi Hukum Alfons Leomau. (ant)

JAKARTA.bipol.co – Praktisi Hukum Alfons Leomau menilai KPK Pimpinan Agus Raharjo tidak istimewa kalau melihat proses pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang sudah dilakukan.

Alfons Leomau di Jakarta, Kamis (19/12), mangatakan, penindakan korupsi dengan operasi tanggap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sekarang bukanlah prestasi yang patut dibanggakan.

“Dari sekian lama bekerja (KPK sekarang), tidak ada istimewanya. Kebanyakan perkara yang ditangani berasal dari OTT, dan OTT ini kan dari hasil penyadapan, siapa saja bisa,” ucapnya.

Alfons mengatakan OTT karena penyadapan tidak membutuhkan strategi khusus, karena tinggal menyadap dan mengikuti orang yang diduga terlibat pidana korupsi atau nomor-nomor yang data elektroniknya dianggap mencurigakan.

“Yang kita harapkan dari KPK agar melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam, menganalisis dokumen sehingga bisa menetapkan orang secara akuntabel dengan alat bukti yang memadai,” ujarnya.

KPK dimasa depan diharapkan bisa melakukan penindakan dugaan korupsi dengan cara analisis mendalam, tidak lagi fokus pada orang yang melakukan tindak pidana korupsi saja, tetapi lebih kepada pengembalian kerugian negara secara maksimal.

“Makanya ke depan harus mengutamakan pada pengembalian uang negara, beri sanksi sosial saja kepada korupsi, seperti sapu-sapu jalan. Mereka ingin kaya karena status sosial, jadi sanksi tepat adalah sosial juga, biar malu dan jera,” tuturnya.

Jika mengacu pada pidana kurungan, kata dia bahkan masih ada para pelaku korupsi tersebut yang tidak bertobat dan masih menyimpan kekayaan dari korupsi saat keluar penjara.

Hukuman dengan cara memiskinkan dan memberikan sanksi sosial yang membuat para koruptor berpikir sanksi tersebut merusak harga diri menurut Alfons lebih efektif memberikan efek jera. (ant)

Editor    Deden .GP

Berita Terkait

Relawan Jokowi Laporkan 4 Orang Soal Dugaan Ijazah  Palsu ke Polres Metro Jakarta Pusat
Kapolres Cimahi Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Warga Diminta Aktif Melapor
Satpol PP Tertibkan PKL di GOR Saparua dan Jalan Banda untuk Ciptakan Kenyamanan Publik
3 Hakim dan 4 Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Migor, Politisi PDIP Sebut Nama Djuyamto dalam Kasus Hasto
Mantan Artis Sinetron Sekar Arum Widara Ditangkap Karena Kasus Uang Palsu, Ini  Profilenya
Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan
Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi
Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 09:16 WIB

Relawan Jokowi Laporkan 4 Orang Soal Dugaan Ijazah  Palsu ke Polres Metro Jakarta Pusat

Selasa, 22 April 2025 - 17:47 WIB

Kapolres Cimahi Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Warga Diminta Aktif Melapor

Minggu, 20 April 2025 - 06:59 WIB

Satpol PP Tertibkan PKL di GOR Saparua dan Jalan Banda untuk Ciptakan Kenyamanan Publik

Rabu, 16 April 2025 - 13:31 WIB

3 Hakim dan 4 Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Migor, Politisi PDIP Sebut Nama Djuyamto dalam Kasus Hasto

Senin, 14 April 2025 - 19:12 WIB

Mantan Artis Sinetron Sekar Arum Widara Ditangkap Karena Kasus Uang Palsu, Ini  Profilenya

Berita Terbaru

KESEHATAN

Cegah TBC, Dinkes Cimahi Gencarkan Active Case Finding (ACF)

Kamis, 24 Apr 2025 - 13:36 WIB