Kasus Suap Harun Pengaruhi Elektabilitas PDIP di Pilkada

- Editor

Senin, 13 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.bipol.co- Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing menilai kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019 hingga 2024 yang dilakukan oleh caleg PDI Perjuangan Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan akan berdampak terhadap elektabilitas partai berlambang banteng itu pada Pilkada 2020.

“Saya kira besar atau kecil pasti berdampak. Tetapi sejauh mana dampaknya tentu harus diukur melakukan penelitian lebih dulu,” ujar Emrus di Jakarta, Minggu (12/1).

Menurut Emrus, dugaan adanya keterlibatan oknum partai lainnya dalam kasus itu dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu.

Oleh karena itu, Emrus menyarankan agar PDI Perjuangan segera menyusun langkah-langkah strategis untuk dapat memenangkan pertarungan pada Pilkada yang dilaksanakan pada 23 September 2020.

Menurut dia, setidaknya ada tiga langkah yang bisa dilakukan PDI Perjuangan untuk bisa meredam dampak dari kasus suap Harun Masiku pada Pilkada 2020.

Pertama, PDI Perjuangan sebaiknya mengusung calon kepala daerah yang telah memiliki kredibilitas dan rekam jejak yang baik di masyarakat.

“Majukan calon-calon yang sudah diterima oleh masyarakat, tokoh masyarakat, yang kredibel, yang berintegritas,” ucap Emrus.

Kedua, tambah dia calon kepala daerah dari PDI Perjuangan yang berkontestasi harus menawarkan program kerja yang jelas, terukur, dan pro terhadap kesejahteraan rakyat.

Ketiga, para calon kepala daerah harus membuat janji politik yang ditandangani langsung oleh yang bersangkutan, sebagai bukti nyata keseriusan mereka menjadi kepala daerah.

“Jadi buat semacam perjanjian politik, yang ditandangani langsung,” kata pria yang juga menjabat Direktur Eksekutif Lembaga Emrus Corner itu.

Jika langkah-langkah itu dilakukan, Emrus meyakini PDI Perjuangan akan bisa berbicara banyak pada Pilkada yang akan berlangsung di 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten itu. Pada Rabu 8 Januari 2020, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum RI yaitu Wahyu Setiawan.

Wahyu diketahui meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI lewat pengganti antar-waktu (PAW)

KPK total telah mengumumkan empat tersangka terkait kasus suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019 hingga 2024 itu.

Sebagai penerima, yakni Wahyu dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sedangkan sebagai pemberi, yakni kader PDIP Harun Masiku (HAR) dan Saeful (SAE) dari unsur swasta.   (net)

Editor       Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB