Usai Geger Keraton Agung Sejagat, Kini Muncul Sunda Empire

- Editor

Jumat, 17 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelompok Sunda Empire-Earth Empire.* tangkapan layar di facebook yang viral

Kelompok Sunda Empire-Earth Empire.* tangkapan layar di facebook yang viral

BANDUNG, bipol.co – Setelah heboh Keraton Agung Sejagat di Purworejo, kini muncul kembali hal yang serupa bernama Sunda Empire-Earth Empire. Pemerintah Kota Bandung tengah menelusuri hal tersebut.

Sunda Empire ini muncul di media sosial (medsos) usai ramai soal Keraton Agung Sejagat. Tersebar pula foto-foto anggota Sunda Empire dari screenshot pemilik akun Facebook Renny Khairani Miller yang diduga anggota Sunda Empire.

Di screenshot unggahannya, pemilik akun tersebut menuliskan :

“SUNDA EMPIRE-EARTH EMPIRE.

Dalam menyambut Indonesia baru yg lebih makmur dan sejahtera, dgn system pemerintahan dunia yg dikendalikan dari koordinat 0.0 di Bandung sebagai Mercusuar Dunia. Masa pemerintahan Dunia yg sekarang akan segera berakhir sampai dgn tgl 15 Agustus 2020 . Mari kita persiapkan diri kita utk menyongsong kehidupan yg lebih baik dan sejahtera . Agar kita tdk menjadi budak di negera sendiri dan hidup hanya utk membayar tagihan yg terus naik dan biaya hidup yg terus melambung tinggi apalagi biaya pendidikan anak yg tidak gratis, setelah itu kita tua dan mati, terus pikniknya kapan???….(emoticon salam dan tertawa),” tulis pemilik akun tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, Ferdi Ligaswara, mengaku belum mengetahui soal keberadaan Sunda Empire-Earth Empire itu. Namun pihaknya akan melakukan penelusuran.

“Akan menelusuri dulu,” ucap Ferdi saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (17/1/2020).

Ferdi mengatakan pihaknya akan menelusuri terkait kelompok Sunda Empire-Earth Empire itu. Pasalnya, hal itu bisa saja berbenturan dengan aturan hukum yang berlaku.

“Tentu saja ‘kan itu ada ranah hukumnya, sementara kita ‘kan negara hukum. Jangan membuat kegaduhan atau hal-hal yang berbenturan dengan aturan,” kata Ferdi.

Seperti diketahui untuk kasus Keraton Agung Sejagat, polisi telah menangkap “Raja” Toto Santoso (42) dan “Permaisuri” Fanni Amidania (41). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai pasal tentang Penipuan dan Perbuatan Onar.

Para pengikut Keraton Agung Sejagat diminta setor uang dan dijanjikan jabatan. Ada yang menyetor Rp3 juta hingga Rp110 juta demi mendapat jabatan yang dijanjikan oleh sang “raja” dan “ratu” keraton itu. Apakah modus Sunda Empire-Earth Empire sama dengan Keraton Agung Sejagat? Aparat masih menelusurinya.*

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB