Warga Pro Rumah Deret Tamansari Sambangi Kantor Komnas HAM

- Editor

Minggu, 19 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan warga RW 11 Tamansari yang mendukung pembangunan rumah deret saat diterima staf Komnas HAM di Jakarta, Kamis (16/1/2020).* humas.bandung.go.id

Perwakilan warga RW 11 Tamansari yang mendukung pembangunan rumah deret saat diterima staf Komnas HAM di Jakarta, Kamis (16/1/2020).* humas.bandung.go.id

JAKARTA, bipol.co – Warga RW 11 Tamansari pro pembangunan rumah deret, tidak berhenti mencari jalan keadilan. Mereka menyambangi Kantor Komnas HAM di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi mereka soal Rumah Deret Tamansari, Kamis (16/1/2020).

Perwakilan warga, Rindam Ramdani (36), menyatakan warga yang mendukung pembangunan Rumah Deret Tamansari juga ingin menyampaikan aspirasi. Inisiasi itu mereka lakukan usai mendengar kabar warga yang bertahan di Tamansari berangkat ke Jakarta untuk menggeruduk kantor Komnas HAM.

“Kami sampaikan ke Komnas HAM bahwa kami juga punya hak azasi yang sama. Kami yang mayoritas ini ingin proyek tersebut cepat direalisasikan,” beber Rindam.

Sekitar 150 orang berangkat ke Jakarta menggunakan  tiga bus. Rombongan warga RW 11 Tamansari bergerak ke Jakarta dan langsung menuju kantor Komnas HAM. Mereka diterima oleh salah satu staf Komnas HAM.

“Kami masukan pengaduan dari warga yang setuju proyek rumah deret. Dilihat dari segi banyak warga, kalau kita sudah 90% setuju dengan proyek rumah deret,” jelas Rindam.

“Mengenai proses penertiban kemarin, kami juga menjelaskan bahwa tidak ada HAM yang dilanggar. Karena itu pun sebelumnya sudah ada putusan PTUN, dari pengadilan sudah ada putusan sidang. Kami mendorong pemerintah untuk melanjutkan rumah deret,” lanjutnya.

Rindam menegaskan, warga ingin agar Komnas HAM memandang kasus ini dari dua sisi, sehingga tidak sekadar mendengarkan dan memperhatikan aduan warga yang menolak saja. Dengan begitu, Komnas HAM bisa memberikan rekomendasi yang objektif atas kasus tersebut.

Selain ke kantor Komnas HAM, rombongan berorasi di depan Gedung DPR. Namun, rombongan belum sempat mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), karena waktu yang tidak memungkinkan.

“Tadinya kami mau ke tiga titik, mau ke BPN juga. Tapi karena terlalu sore, akhirnya kami memutuskan untuk kembali ke Bandung,” katanya.

Namun ia mengaku cukup puas karena telah menyampaikan berkas aduan ke Komnas HAM. Ia berharap Komnas HAM dapat memberikan pandangan yang bijak agar warga bisa mendapatkan keadilan. Ia ingin agar warga juga bisa lebih nyaman tanpa diganggu oleh orang-orang yang tidak berkepentingan.

“Kita menyerahkan berkas bukti bahwa beberapa orang yang masih menolak ini dulunya mereka mengetahui program ini. Justru di berkas itu mereka antusias dan setuju dengan program ini. Tapi seiring berjalannya waktu, ada yang berusaha mengarahkan agar warga menentang program pemerintah,” ujarnya.* humas.bandung.go.id

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB