Kementrian PUPR dan APBD Provinsi Bantu 628 Rutilahu

- Editor

Kamis, 30 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim bidang Perumahan dan Pemukiman (DPUPRPPP) Kota Sukabumi bersama aparat wilayah melakukan pendataan Real Rutilahu.   (Foto Firdaus)

Tim bidang Perumahan dan Pemukiman (DPUPRPPP) Kota Sukabumi bersama aparat wilayah melakukan pendataan Real Rutilahu.   (Foto Firdaus)

SUKABUMI, bipol.co-Sebanyak 628 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada 2020 akan mendapatkan bantuan untuk merehab Rutilahu disesuaikan dengan kebutuhannya.

Bantuan tersebut bersumber dari Kementrian PUPR dan APBD Provinsi Jawa barat, melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (DPUPRPPP) Kota Sukabumi.

Bantuan dana akan diterima oleh masing-masing pemilik Rutilahu melalui rekening bank masing-masing.

“Bentuk bantuan langsung ke masyarakat berupa uang, sebesar Rp17,5 juta yang akan dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan masing-masing rumah. Mereka juga didampingi pasitator disetiap Kelurahan,”kata Kabid Perumahan dan Pemukiman, Yoni Ardiansyah kepada Wartawan, Kamis (30/1/2020).

Untuk Data Jumlah Rutilahu yang ada di Kota Sukabumi yang sudah ditangani sejak 2016-2019, Kata Yoni, berjumlah mencapai 1595 Rutilahu yang menyebar di Tujuh Kecamatan, bantuan tersebut bersumber dari APBN,

APBD Provinsi dan APBD Kota Sukabumi. Sedangkan jumlah Rutilahu yang ditangani lumayan cukup besar 2521. Dan kemungkinan lanjut Yoni angkat tersebut bisa turun naik fluktuatif, pihak Pemkot Sukabumi terus akan berusaha menurunkan angka Rutilahu tersebut.

“Saat ini kami sedang mendata real tentang Rutilahu sejak 2019 akhir lalu. Dan pendataan akan diinput langsung yang dilink kan dengan aplikasi Rutilahu pusat Kementerian PUPR,”terangnya.

Yoni juga menerangkan penerima bantuan Rutilahu dilihat dari tingkat kerawanan dan syarat kriteria Rutilahu yang jelas harus milik pribadi rumah tersebut.

Diantara kriteria ketentuan penerima bantuan Rutilahu dilihat juga dari Atap, lantai dan dinding rumah. Atap rumah dari seng, asbes dan injuk, dinding dari bilik, dan lantai masih tanah.

“Penerima bantuan tentunya warga miskin dengan penghasilan rendah, bantuan dari Kementerian PUPR sendiri ada dua program yakni bantuan stimulan perumahan swadaya dan DAK Perumahan,”ujar Yoni.

 

Reporter       Firdaus

Editor            Deden .GP

 

 

 

Berita Terkait

Serap 4.600 Pekerja, Pemkot Bandung Kembali Gelar Padat Karya di 92 Titik
Perapihan Kabel di Kota Bandung Capai 123 Kilometer
Jelang Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung, Bupati Dadang Supriatna Kunjungi Rumah Dadang M. Naser
Sekda Herman Suryatman : Jabar Butuh Kepemimpinan Petarung
Pangdam III Siliwangi Apresiasi Bupati Bandung Tambah Kantor Koramil
Hari Pertama Masuk Kerja, Wali Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Normal
Warga Asal Kabupaten Bandung Ditemukan Tewas, Diduga Akibat Terseret Arus Pantai Sayang Heulang
Imbauan Simpatik, Penduduk Pendatang Diminta Lakukan Pendataan

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 19:39 WIB

Serap 4.600 Pekerja, Pemkot Bandung Kembali Gelar Padat Karya di 92 Titik

Selasa, 15 April 2025 - 19:15 WIB

Perapihan Kabel di Kota Bandung Capai 123 Kilometer

Selasa, 15 April 2025 - 13:29 WIB

Jelang Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung, Bupati Dadang Supriatna Kunjungi Rumah Dadang M. Naser

Senin, 14 April 2025 - 15:57 WIB

Sekda Herman Suryatman : Jabar Butuh Kepemimpinan Petarung

Senin, 14 April 2025 - 13:29 WIB

Pangdam III Siliwangi Apresiasi Bupati Bandung Tambah Kantor Koramil

Berita Terbaru

REGIONAL

Perapihan Kabel di Kota Bandung Capai 123 Kilometer

Selasa, 15 Apr 2025 - 19:15 WIB