Pemerintah Dinilai Serius Bekerja, PKB Tolak Pansus Hak Angket Jiwasraya

- Editor

Jumat, 31 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Fraksi PKB, Daniel Johan.* antara

Anggota Fraksi PKB, Daniel Johan.* antara

JAKARTA, bipol.co – Usulan pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya digelorakan Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS DPR RI. Fraksi PKB lebih memilih mendorong kinerja Panja Jiwasraya yang sudah ada.

“Sejauh ini mendukung Panja agar Komisi VI fokus melakukan pendalaman. Iya (pansus belum perlu) sementara cukup panja, kami tunggu masukan dari Komisi VI terkait,” kata anggota Fraksi PKB, Daniel Johan, saat dimintai tanggapan, Jumat (31/1/2020).

Daniel menegaskan pemerintah lewat Kejaksaan Agung sudah bekerja mengungkap kasus Jiwasraya. Karena itu, dia menilai langkah politik DPR sudah cukup via panja.

“Pemerintah menunjukkan keseriusannya dan terutama menjamin hak-hak warga dalam kasus ini,” sebut Daniel Johan.

PKS dan Demokrat telah mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Jiwasraya. Demokrat menilai harus dilakukan penyelidikan yang komprehensif, terkoordinasi, dan tuntas. Sedangkan PKS menilai Pansus Hak Angket Jiwasraya bisa membuat permasalahan lebih terbuka kepada publik.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 juncto Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3 Pasal 79 tentang Hak DPR, maka Fraksi Partai Demokrat mengusulkan pembentukan Pansus Hak Angket,” kata Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau (Ibas) lewat keterangan pers, Selasa (28/1/2020).*

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB