Pendiri “Negara Rakyat Nusantara” Pernah Jadi Caleg Gerindra Tahun 2014

- Editor

Jumat, 31 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendiri Negara Rakyat Nusantara, Yudi Syamhudi Suyuti.* ist.

Pendiri Negara Rakyat Nusantara, Yudi Syamhudi Suyuti.* ist.

JAKARTA, bipol.co – Tersangka makar pendiri Negara Rakyat Nusantara, Yudi Syamhudi Suyuti, ternyata pernah maju sebagai calon legislatif dari Partai Gerindra. Yudi maju sebagai anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah VI.

“Yang bersangkutan pernah menjadi caleg Partai Gerindra Dapil Jawa Tengah tahun 2014, sejak itu tidak aktif lagi di partai,” ujar Waketum Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat dikonfirmasi, Jumat (31/1/2020).

Hal sama juga dikatakan oleh Ketua DPP Gerindra, Habiburokhman, dia mengakui Yudi sempat menjadi caleg Gerindra tetapi tidak masuk dalam struktur pengurus Gerindra. Dia juga mengatakan Yudi tidak pernah mengikuti setiap kegiatan partai dan hanya sebagai caleg.

“Pak Yudi nggak pernah menjadi pengurus Gerindra. Tahun 2014 memang pernah jadi Caleg Dapil Jawa Tengah VI, tapi ya sebatas jadi caleg, di luar konteks pencalegan Beliau nggak pernah beraktivitas di Gerindra,” jelas dia.

Habiburokman mengaku kenal secara pribadi dengan Yudi sejak menjadi aktivis tahun 1998. Dia juga menegaskan Negara Rakyat Nusantara tidak ada kaitannya dengan Gerindra.

“Saya sendiri kenal pribadi, karena Beliau itu aktivis sejak ‘98 tapi sudah lama sekali nggak pernah komunikasi. Aktivitas Beliau soal negara nusantara itu nggak ada kaitan sama sekali dengan Gerindra,” tegasnya.

Diketahui, Bareskrim Polri menangkap pendiri Negara Rakyat Nusantara, Yudi Syamhudi Suyuti. Yudi diduga melakukan makar dan menyebarkan berita bohong.

Yudi dijerat dengan pasal 110 KUHP Jo Pasal 107 KUHP Jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 207 KUHP dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebelumnya, Negara Rakyat Nusantara ini heboh di Youtube, video ini di-unggah oleh pria bernama Yudi Syamhudi Suyuti pada 27 Oktober 2015. Video ini suda dilihat oleh 18.000 orang dan disukai oleh 49 orang, yang menekan tombol tidak suka ada 214 orang.

Dalam video tu, terlihat seorang laki-laki yang sedang menggelar konferensi pers. Di belakang laki-laki itu ada bendera berwarna merah putih bergaris-garis dan juga ada lambang bintang yang berada di dalam kotak dipinggirannya berwarna hitam.

Laki-laki yang bernama Yudi Syamhudi Suyuti itu, menyampaikan beberapa arahan ke tamu yang hadir. Dalam pidatonya itu, Yudi menyampaikan sikap ‘Negara Rakyat Nusantara’ dan juga mengusulkan agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibubarkan.*

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB