Soal Bank Emok, Dewan Desak Bupati Bandung Terbitkan Surat Edaran

- Editor

Jumat, 31 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kab Bandung H Yayat Hidayat.   (Foto Deddy)

Wakil Ketua DPRD Kab Bandung H Yayat Hidayat.   (Foto Deddy)

SOREANG,bipol.co –DPRD Kabupaten Bandung mendesak Bupati Bandung untuk segera menerbitkan surat edaran terkait keberdaan bank “emok” di Kabupaten Bandung. Karena bank “emok” dinilai sebagai momok bagi masyarakat yang cukup meresahkan.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat DPRD Kabupaten Bandung di Ruang Banmus, Gedung Sekertatiat DPRD Kabupaten Bandung, Jumat siang (30/1-2020).

Rapat terkait bank emok yang diinisiasi dewan atas pengaduan korban bank emok kepada dewan. Dipimpin Wakil Ketua DPRD H Yayat Hidayat, dihadiri Ketua Komisi B Praniko Imam Sagita, Ketua Komisi D, Mauluana Fahmi, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Bandung H Agus Firman Zaini dan unsur Polri, TNI, dan dinas instansi terkait lainnya.

“Kami dewan akan mendorong bupati untuk membuat surat edaran tentang larangan kegiatan usaha rentenir, khususnya bank emok,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung H Yayat Hidayat, usai rapat.

Yayat menyayangkan karena Kabupaten Bandung “kadaluarsa” dalam membuat surat edaran bupati terkait kegiatan rentenir tersebut. Karena kalah oleh Kabupaten Karawang yang sudah membuat surat edaran sejak tahun 2018.

“Kalau usulan dari masyarakat itu agar ada larangan terhadap kegiatan bank emok,” kata Yayat.

Yayat meminta, untuk memecahkan masalah ini, semua unsur terkait, Forkorpinda (forum komonikasi pimpinan daerah) duduk bersama untuk membicarakan masalah ini.

Kaitan legal tidanya keberadan bank emok, menurut Yatat itu harus dibuktikan terhadap Otoritas Jasa Keungan (OJK)nya.

Dalam kesimpulan rapat tersebut, kata Yayat, dewan sepakat mengusulkan, setelah rapat dengan Forkopinda nanti, agar dibwntuk posko gabungan untuk pengaduan di tiap kecamatan atau desa.

“Selanjutnya kami harapkan ada penajaman program melalui dinas terkait, jangan sampai keberadaan bank emok ini dihalangi tapi tidak ada jalan keluarnya, anger we masyarakat pinjem deui pinjem deui,” ucap Yayat.

Dewan juga berharap, adanya pertanggungjawaban pihak bank resmi seperti BJB dan BPR agar kinerja sampai tingkat bawah. Bagaimana regulasinya nanti agar bank resmi bisa mempermudah persyaratan bagi nasabah.

“Kenapa mereka lebih memilih bank emok ya karena persyaratan tidak rumit. Kenapa bank emok bisa, sedang bank resmi tidak bisa, BJB di Kabupaten Bandung itu terbesar kedua di Jawa Barat. Kesimpulan rapat ini akan kami bawa ke rapat pimpinan dan nanti akan ada rapat kembali,” papar Yayat.

 

Reporter    Deddy

Editor         Deden .GP

 

 

 

 

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB