Risma Maafkan Perempuan Bogor Penghina Dirinya di Medsos

- Editor

Rabu, 5 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, didampingi Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Sandi Nugroho, dan jajarannya menggelar jumpa pers di rumah dinas Wali kota Surabaya, Rabu (5/2/2020). * ant

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, didampingi Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Sandi Nugroho, dan jajarannya menggelar jumpa pers di rumah dinas Wali kota Surabaya, Rabu (5/2/2020). * ant

SURABAYA, bipol.co – Wali Kota Surabaya. Tri Rismaharini. akhirnya memberikan maaf kepada seorang perempuan berinisial ZKR asal Bogor, Jawa Barat. yang menjadi tersangka karena telah menghinanya di akun media sosial beberapa waktu lalu.

“Saya maafkan yang bersangkutan. Sebagai manusia, kalau dia sudah minta maaf, maka saya wajib memberikan maaf itu,” kata Wali Kota Risma dengan memperlihatkan surat permohonan maaf ZKR saat menggelar jumpa pers di rumah dinasnya, Rabu (5/2/2020).

SKR adalah pemilik akun yang telah menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Saat itu, Risma disebut dengan tulisan dianggap menghina saat mengaitkan kondisi banjir di Surabaya beberapa waktu lalu.

Menurut Risma, tidak ada alasan baginya untuk tidak memberikan maaf kepada ZKR, karena Allah SWT memberikan maaf untuk umatnya yang salah.

“Karena itu, di hadapan Alllah, saya tidak ada apa-apanya,” katanya.

Mengenai persoalan hukum SKR, Risma menyerahkan sepenuhkan kepada Polrestabes Surabaya.

“Tapi bahwa saya sudah memaafkan iya. Saya minta tidak saling bermusuhan karena saya tidak ingin itu. Mari kita berbesar hati untuk bisa memaafkan,” katanya.

Pengabulan permintaan maaf tersebut disaksikan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Sandi Nugroho; Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Sudamiran; Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya, Hendro Gunawan; Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya, dan staf Pemkot Surabaya.* ant

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB