Erick Thohir Minta KCIC Evaluasi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

- Editor

Senin, 2 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri BUMN, Erick Thohir.* ant.

Menteri BUMN, Erick Thohir.* ant.

JAKARTA, bipol.co – Menteri BUMN, Erick Thohir, meminta PT. Kereta Cepat Indonesia China atau KCIC melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait instruksi penghentian sementara pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Saya sudah meminta PT. KCIC untuk mengevaluasi secara menyeluruh segala kekurangan manajerial proyek terutama yang menyebabkan terjadinya kerugian lingkungan dan sosial terhadap masyarakat,” ujar Erick Thohir dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin.

Erick juga menambahkan bahwa dirinya sudah mendapatkan laporan dari pihak KCIC bahwa dalam dua pekan ini mereka akan memperbaiki drainase dan manajemen lingkungan.

“Tentu segala perkembangan proyek akan kita sampaikan ke publik sebagai bentuk transparansi dan profesionalisme BUMN,” katanya.

Terkait adanya instruksi dari Kementerian PUPR agar proyek kereta cepat tersebut untuk dihentikan sementara waktu, Menteri BUMN tersebut menghormati dan mendukung langkah dari Kementerian PUPR.

“Kami Kementerian BUMN menghormati dan mendukung langkah Kementerian PUPR untuk menghentikan sementara proyek Kereta Cepat selama dua minggu yang terhitung mulai hari ini (2/3/2020),” kata Erick.

Sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR menginstruksikan untuk menghentikan sementara waktu proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung mulai tanggal 2 Maret 2020.

Plt. Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Danis Sumadilaga mengatakan bahwa alasan penghentian sementara proyek kereta cepat tersebut pada intinya berkaitan dengan sistem manajemen konstruksi, pelaksanaan manajemen konstruksi yang kurang memperhatikan hal-hal berkaitan dengan keamanan, keselamatan, kesehatan,lingkungan misalnya menghalangi akses jalan.

Kemudian tumpukan-tumpukan material yang mengganggu di pinggir jalan raya, drainase yang tertimbun serta tertutup sehingga menimbulkan banjir, dan juga manajemen keselamatan serta cara kerjanya.* ant.

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg
Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:16 WIB

Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru

NEWS

Jabar Reaktivasi Jalur Kereta Api Dukung Pariwisata

Rabu, 16 Apr 2025 - 07:05 WIB