KPK lelang Barang Rampasan Negara dari Empat Terpidana Korupsi

- Editor

Kamis, 12 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA.bipol.co- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melelang barang rampasan negara dari empat terpidana perkara korupsi pada Kamis (19/3).

Lelang tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 65/PID.SUS/TPK/2018/PN.JKT.PST tanggal 3 Desember 2020 atas nama terdakwa I Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan terdakwa II Made Oka Masagung.

Selanjutnya, putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 57/PID.SUS-TPK/2019/PN.JKT.PST tanggal 12 September 2019 atas nama terdakwa Mulyana dan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 35/PID.SUS/TPK/2019/PN.JKT.PST tanggal 23 Mei 2019 atas nama terdakwa Budi Suharto.

“Dengan ini KPK akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet secara terbuka (open bidding) dengan perantaraan KPKNL Jakarta III,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

Objek yang akan dilelang, yakni dalam satu paket terdiri dari satu DVR merk DG Tech, satu Ipod, enam telepon genggam Samsung, satu telepon genggam Blackberry, satu telepon genggam Vivo, satu telepon genggam OPP, dan satu telepon genggam Sony Xperia.

Harga limit satu paket yang akan dilelang tersebut senilai Rp5.307.000. Peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan Rp1,1 juta.

Selanjutnya, satu MacBook Pro dengan harga limit Rp5.228.000 di mana peserta lelang juga diwajibkan memberikan uang jaminan Rp1,1 juta.

Kemudian dijual dalam satu paket terdiri dari satu digital Vidio Recorder, empat telepon genggam Samsung, dan dua telepon genggam Nokia dengan harga limit Rp3.231.000 dan uang jaminan Rp700 ribu.

Selanjutnya, satu telepon genggam Samsung Galaxy Note 9 dengan harga limit Rp6.356.000 dan uang jaminan Rp1,3 juta.

Terakhir, empat buah keping logam diduga logam mulia emas dengan harga limit masing-masing satu keping logamnya senilai Rp68.075.000 dan uang jaminan Rp15 juta.

Lelang akan dilakukan pada Kamis (19/3) bertempat di KPKNL Jakarta III di Jalan KKO Usman dan Harus Nomor 10 Jakarta Pusat dengan batas akhir penawaran sampai pukul 15.00 WIB.

Untuk diketahui, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang merupakan keponakan Setya Novanto dan Made Oka Masagung telah dijatuhi vonis masing-masing 10 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan terkait perkara korupsi pengadaan KTP-elektronik.

Sementara eks Deputi IV Kemenpora Mulyana merupakan terpidana perkara suap penyaluran pembiayaan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018 yang telah dijatuhi vonis 4 tahun dan 6 bulan penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan.

Sedangkan Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo Budi Suharto dijatuhi vonis 3 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan terkait perkara suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di sejumlah daerah.   (net)

Editor      Deden .GP

Berita Terkait

Relawan Jokowi Laporkan 4 Orang Soal Dugaan Ijazah  Palsu ke Polres Metro Jakarta Pusat
Kapolres Cimahi Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Warga Diminta Aktif Melapor
Satpol PP Tertibkan PKL di GOR Saparua dan Jalan Banda untuk Ciptakan Kenyamanan Publik
3 Hakim dan 4 Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Migor, Politisi PDIP Sebut Nama Djuyamto dalam Kasus Hasto
Mantan Artis Sinetron Sekar Arum Widara Ditangkap Karena Kasus Uang Palsu, Ini  Profilenya
Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan
Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi
Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 09:16 WIB

Relawan Jokowi Laporkan 4 Orang Soal Dugaan Ijazah  Palsu ke Polres Metro Jakarta Pusat

Selasa, 22 April 2025 - 17:47 WIB

Kapolres Cimahi Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Warga Diminta Aktif Melapor

Minggu, 20 April 2025 - 06:59 WIB

Satpol PP Tertibkan PKL di GOR Saparua dan Jalan Banda untuk Ciptakan Kenyamanan Publik

Rabu, 16 April 2025 - 13:31 WIB

3 Hakim dan 4 Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Migor, Politisi PDIP Sebut Nama Djuyamto dalam Kasus Hasto

Senin, 14 April 2025 - 19:12 WIB

Mantan Artis Sinetron Sekar Arum Widara Ditangkap Karena Kasus Uang Palsu, Ini  Profilenya

Berita Terbaru

KESEHATAN

Erwin: Pemkot Bandung Pastikan HIV/AIDS Ditangani Holistik

Jumat, 25 Apr 2025 - 09:57 WIB