Mahfud Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Berubah

- Editor

Rabu, 18 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam, Mahfud MD. (net)

Menko Polhukam, Mahfud MD. (net)

JAKARTA.bipol.co – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menggelar rapat bersama dengan penyelenggara Pemilu, baik KPU, Bawaslu maupun pimpinan DKPP untuk membahas penyelenggaraan pilkada serentak pada September 2020 terkait mewabahnya Covid-19.

Rapat yang dipimpin oleh Mahfud itu dilakukan melalui video conference di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (18/3).

“Saya tadi sudah mengundang Ketua KPU Arief Budiman, Bawaslu, pimpinan DKPP kemudian Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto serta Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Kesimpulannya tidak ada perubahan tahapan dan jadwal pilkada serentak,” jelasnya dalam rekaman suara yang dikirim melalui WhatsApp Group Kemenko Polhukam.

Ketua KPU Arief Budiman, kata Mahfud, meyakinkan bahwa sampai saat ini tidak ada perubahan jadwal. Namun, hanya pola kerja diubah.

Misalnya, sekarang pelantikan PPS tidak harus berkumpul di kantor kabupaten atau kantor walikota. Tetapi, cukup di kecamatan dan dilakukan secara bertahap sehingga tidak terjadi pertemuan orang secara masif.

“Begitu pun verifikasi faktual yang biasanya menghadirkan banyak orang pendukung, juga diatur sedemikian rupa sesuai dengan situasi yang diarahkan oleh gugus tugas penanggulangan Corona yang dipimpin oleh Ketua BNPB Doni Monardo yang akan memberikan arahan-arahan dan KPU akan mengikuti arahan itu sehingga kegiatannya mengubah pola tidak mengubah jadwal,” katanya.

Terkait permintaan Bupati Merauke untuk menunda pilkada di Merauke, kata Mahfud, sesudah dipelajari dari berbagai aspek, dan sesudah diselidiki oleh Kapolri dan Panglima TNI serta pemantauan lapangan oleh KPU dan Bawaslu ternyata tidak ada alasan untuk menunda.

“Sehingga di Merauke pun pilkada akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan bersama yang lain,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Namun, lanjut dia, sesuai situasi ketentraman, ketertiban dan pertahanan serta keamanan juga diyakinkan bahwa tidak perlu ada perubahan tahapan pilkada.

“Pilkada akan berjalan sesuai dengan yang dijadwalkan,” tegas Mahfud.   (net)

Editor        Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB