Larangan Mudik Sedang Disiapkan

- Editor

Sabtu, 28 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Mahfud MD. (dok)

Menko Polhukam Mahfud MD. (dok)

JAKARTA.bipol.co – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan pemerintah sedang menyiapkan suatu kebijakan terkait dengan larangan mudik sementara untuk pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

“Menurut UU dan UUD, orang pulang dan pergi itu adalah hak konstitusional. Oleh sebab itu, tidak bisa sembarang dilarang,” kata Mahfud MD melalui konferensi video di Jakarta, Jumat (27/3).

Akan tetapi, Mahfud mengingatkan bahwa di dalam hukum ada klausul bahwa dalil keselamatan rakyatlah yang menjadi hukum tertinggi.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah sekarang ini sedang menyiapkan juga satu rencana kebijakan agar masyarakat tidak mudik dahulu ke kampung halaman.

“Secara infrastruktur kita sudah siap, mudik yang terakhir berjalan lancar, kecelakaan lalu lintas turun drastis 45 persen dari tahun-tahun sebelumnya karena kita sudah punya infrastruktur,” ungkapnya.

Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan bahwa saat ini Indonesia sedang dalam situasi bencana sehingga larangan mudik menjelang Lebaran sedang dipertimbangkan.

“Kemudian larangan piknik, larangan berkumpul-kumpul, misalnya untuk pembagian zakat,” katanya.

Mahfud juga meminta perusahaan-perusahaan, baik badan usaha milik negara (BUMN) maupun swasta, agar tidak menggelar acara mudik gratis bersama pada Lebaran tahun ini.

“Kalau ada anggaran untuk itu, sebaiknya diberikan untuk benda yang berkualitas dan bisa dimanfaatkan. Itu juga sedang didiskusikan dan akan diputuskan,” katanya.

Mahfud tidak memungkiri ada beberapa masyarakat yang saat ini sudah mudik ke kampung halaman. Akan tetapi, akan segera dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat.

“Soal sekarang yang sudah mudik ke Jabar, Jatim, dan sebagainya, tentu pemerintah mengambil langkah-langkah lokal, misalnya ada pengarantinaan dahulu kalau luar negeri atau di mana, apakah pantas menjadi ODP (orang dalam pemantauan) atau tidak. Itu nanti akan terus dilakukan,” kata Mahfud.    (net)

Editor     Deden .GP

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB