“Jika tidak ada jaminan mereka meminta anggotanya tidak ikut menangani perawatan pasien COVID-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat mereka. Surat itu menangkap kegelisahan dan realita kondisi APD tenaga medis di berbagai rumah sakit,” kata Jazuli dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (29/3).
Menurut dia, permintaan dan harapan mereka untuk mendapat APD yang mencukupi sangat rasional dan manusiawi dalam usaha mereka menangani pasien COVID-19.
“Mereka pahlawan bagi kita semua, taruhannya nyawa jika mereka tidak terlindungi yang berdampak pula pada keberlangsungan perawatan pasien COVID-19,” ujarnya.
Dia menyarankan agar pemerintah mengkalkulasikan kebutuhan APD tenaga medis dengan cepat dan tepat, menerapkan SOP dan protokol distribusi penyediaan APD yang ketat agar tidak ada RS yang sampai kehabisan stok.
“Tuntutan IDI harus jadi perhatian karena puluhan tenaga medis positif COVID-19 dan 10 di antaranya meninggal dunia. Tidak sedikit pula pekerja rumah sakit yang akhirnya memilih mundur dari pekerjaan demi mengamankan diri seperti yang terjadi di RSUD Banten,” katanya.
Jazuli mengatakan, PKS telah menyalurkan bantuan APD melalui PB IDI dan PPNI, di antaranya dari pemotongan gaji anggota Fraksi PKS pada Kamis (26/3).
“Kebijakan pemotongan gaji untuk APD ini juga diikuti seluruh anggota DPRD PKS dan disalurkan langsung ke rumah sakit di berbagai daerah. Mudah-mudahan kebijakan pemotongan gaji bisa diikuti fraksi lain, presiden, menteri, kepala daerah, dan direksi BUMN serta perusahaan swasta,” katanya. (net)