MPR Dukung Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar

- Editor

Rabu, 1 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ketua MPR Bambang Soesatyo.  (dok)

Ketua MPR Bambang Soesatyo. (dok)

JAKARTA.bipol.co- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung penuh langkah Presiden Joko Widodo menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

Dia juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang PSBB dan Keputusan Presiden (Keppres) Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

“Langkah Presiden Jokowi menetapkan kebijakan PSBB dan menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat sangat tepat,” kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (31/3).

Hal itu dikatakan Bamsoet usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat secara virtual melaui ‘video conference’ bersama Komisi III DPR RI dan Kapolri beserta jajarannya serta para Kapolda dari seluruh Indonesia dari ruang kerjanya di Jakarta, Selasa.

Dia juga mengapresiasi kesiapan Kapolri untuk mengamankan jalannya kebijakan itu seperti yang diungkapkan Kapolri saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR secara virtual Selasa siang.

Bamsoet mengharapkan kebijakan tersebut bisa mengeliminasi penyebaran COVID-19 yang semakin meluas di tanah air.

Dia menilai dengan telah ditetapkannya kebijakan PSBB dan status kedaruratan kesehatan masyarakat oleh pemerintah pusat, maka dapat segera diterapkan oleh semua pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah tidak membuat kebijakan sendiri yang tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya.

Ketua DPR RI periode 2014-2019 itu mengatakan semua pihak harus berkoordinasi dan satu langkah dari pusat hingga daerah dalam memerangi wabah COVID-19.

Dia juga menilai dengan terbitnya PP PSBB dan Keppres Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, daerah tidak boleh membuat kebijakan yang bertentangan dengan peraturan yang dibuat pusat.   (net)
Editor      Deden .GP

Berita Terkait

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg
Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:16 WIB

Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru

REGIONAL

Perapihan Kabel di Kota Bandung Capai 123 Kilometer

Selasa, 15 Apr 2025 - 19:15 WIB