KPK Diminta Awasi Ketat Anggaran Rp5,6 Triliun Kartu Prakerja

- Editor

Kamis, 30 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Program Kartu Prakerja (net)

Ilustrasi Program Kartu Prakerja (net)

JAKARTA.bipol,co – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi dengan ketat penggunaan anggaran sebesar Rp5,6 triliun yang dianggarkan pemerintah pada program Kartu Prakerja.

“Jumlah anggaran Kartu Prakerja besar sekali, tidak main-main karena itu KPK harus tegas mengawasi penggunaan anggaran tersebut,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. (30/4)

Dia meminta KPK harus memastikan uang rakyat yang ada dalam anggaran Kartu Prakerja dimanfaatkan dengan semestinya, dan jangan ada sekecil mungkin celah untuk korupsi.

Sahroni mengatakan, KPK harus dengan cermat mengawasi segala tahapan dalam Kartu Prakerja, mulai dari penunjukan vendor penyedia layanan hingga pencairan dananya nanti.

“Selain itu memang sudah kita ketahui semua bahwa penunjukan vendor Kartu Prakerja ini dilakukan tanpa tender, coba diselidiki, apakah prosedur itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku? Karena setelah saya baca-baca lagi kok, ada vendor yang baru berdiri tahun ini, ada yang namanya baru kita dengar,” katanya.

Dia menilai KPK seharusnya memiliki tim khusus yang bertugas untuk mengawasi program Kartu Prakerja untuk mengantisipasi segala kemungkinan munculnya tindak pidana korupsi dari program tersebut.

Menurut dia, uang rakyat dalam program tersebut sangat besar sehingga pemerintah wajib menggunakannya dengan efektif, transparan, akuntabel dan KPK harus mengawasinya.

“Saya meminta KPK membentuk tim khusus yang berfokus pada pengawasan atas anggaran sebesar Rp5,6 triliun. Ini duit rakyat banyak sekali di sini, jadi pemerintah wajib menggunakannya dengan efektif, transparan, akuntabel dan KPK wajib mengawasi,” katanya.

Selain itu Sahroni juga meminta KPK untuk turut mengawasi program lain seperti bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat yang terdampak COVID-19.    (net)

Editor      Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB