Presiden Jokowi Angkat Setia Untung Arimuladi Jadi Wakil Jaksa Agung

- Editor

Kamis, 30 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setia Untung Arimuladi.* ist.

Setia Untung Arimuladi.* ist.

JAKARTA, bipol.co — Presiden Joko Widodo akhirnya menunjuk Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kaban Diklat) Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi, sebagai Wakil Jaksa Agung definitif, menggantikan posisi mendiang Arminsyah. Pengumuman resmi ini langsung disampaikan oleh Jaksa Agung, ST.Burhanuddin, dari rumah dinas Jaksa Agung, Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Penunjukan Setia Untung berdasarkan Keputusan Presiden RI. (Keppres) Nomor: 76/TPA Tahun 2020 tanggal 27 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Kejaksaan Agung.

Isi SK pertama itu memberhentikan secara hormat dari jabatannya, masing masing, Arminsyah, sebagai Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi, sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejakgung, Tony Tribagus Spontana, sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.

Pada isi SK ke dua mengangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya terhitung sejak saat pelantikan, yaitu Setia Untung Arimuladi, sebagai Wakil Jaksa Agung; Tony Tribagus Spontana, sebagai Kepala Badan Diklat Kejaksaan; dan Fadil Zumhana, sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Sesuai dengan Keppres, para pejabat tersebut akan melaksanakan tugasnya terhitung sejak saat pelantikan,” ucap Jaksa Agung Burhanuddin.

Burhanuddin juga menyampaikan untuk pelantikan Wakil Jaksa Agung, Kepala Badiklat, dan Staf Ahli JA akan dilaksanakan secara terbatas pada hari Senin 4 Mei 2020 sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Baharuddin Lopa Kejakgung RI.

“Mengingat waktu pelaksanaan pelantikan masih dalam masa darurat pandemik Covid 19, maka guna mendukung upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid 19, upacara pelatikan akan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan di masa pandemik,” ujarnya.

Lanjutnya, dan mempedomani Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 10/SE/IV/2020 tanggal 02 April 2020 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah / Janji PNS atau Sumpah atau Janji Jabatan Melalui Media Elektronik atau Teleconference pada masa status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona serta Surat Edaran Jaksa Agung RI Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil bagi Pegawai di lingkungan Kejaksaan RI pada masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Jaksa Agung berharap dengan telah ditetapkannya jabatan Wakil Jaksa Agung RI yang definitif, disusul dengan penggantian jabatan Kepala Badiklat dan Staf Ahli JA Bidang Perdata dan TUN, jalannya roda organisasi Kejaksaan RI.

“Harapannya dapat lebih ditingkatkan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan yang diberikan oleh Undang Undang, terlebih bangsa dan negara kita sedang dalam keadaan darurat  kesehatan terkait pandemik Covid 19 yang membatasi gerak semua warga masyarakat Indonesia termasuk insan Adhyaksa dalam menjalankan tugasnya,” harap Jaksa Agung.* rilir

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi
AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa
Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit
Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati
H Firman: Visi Misi dan Program 100 Hari Kerja Bupati Wajib Dijalankan, Harus Selaras RPJMN dan RPJMD
Wakil Ketua DPRD Thony Fathony Harap Visi Misi dan Progres Program 100 Hari Bupati/Wakil Bupati Harus Dioptimalkan
481 Pasangan Kepala Daerah Resmi Dilantik Presiden Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:23 WIB

H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:30 WIB

AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:41 WIB

Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:58 WIB

Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati

Berita Terbaru