ICW Ragukan 5 Buronan Kasus Korupsi Dapat Ditemukan KPK

- Editor

Kamis, 7 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana di Kantor ICW, Jakarta. (net)

Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana di Kantor ICW, Jakarta. (net)

JAKARTA.bipol.co- Indonesia Corruption Watch (ICW) meragukan lima buronan kasus tindak pidana korupsi dapat ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebab selama ini tidak terlihat adanya komitmen serius dari pimpinan KPK terhadap sektor penindakan.

“Buktinya Harun Masiku yang sudah jelas-jelas berada di Indonesia saja tidak mampu diringkus oleh KPK,” ucap Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (7/5).

Terhitung sejak Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK pada 20 Desember 2019 ada lima tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni mantan caleg PDIP Harun Masiku, mantan Sekretaris Mahkamag Agung (MA) Nurhadi.

Selanjutnya Rezky Herbiyono, swasta atau menantu Nurhadi, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto, dan pemilik perusahaan pertambangan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan.

Menurut dia, perlahan tetapi pasti masyarakat semakin diperlihatkan bahwa KPK benar-benar menjadi lembaga yang tidak lagi disegani di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.

“Bahkan tak salah jika publik banyak menilai KPK di era Firli Bahuri tidak lagi menjadi Komisi Pemberantasan Korupsi, akan tetapi berubah menjadi ‘Komisi Pembebasan Koruptor’,” ujar Kurnia.

Hal tersebut, kata dia, terbukti dari maraknya tersangka yang melarikan diri dari jerat hukum sebagaimana lima orang yang dimasukkan dalam status DPO tersebut.

“Akhirnya model penindakan senyap yang selama digaungkan oleh Ketua KPK terbukti. KPK benar-benar senyap, minim penindakan, surplus buronan,” ucap Kurnia menegaskan.

ICW pun, lanjut dia, tidak lagi kaget melihat kondisi KPK hari ini karena sejak Firli Bahuri beserta empat pimpinan KPK lainnya dilantik, pihaknya sudah menurunkan ekspektasi kepada lembaga antirasuah itu.

“Kami yakin mereka tidak akan berbuat banyak untuk menguatkan kelembagaan KPK. Hasilnya, sesuai dengan prediksi, KPK saat ini hanya dijadikan ‘bulan-bulanan’ oleh para pelaku korupsi,” tuturnya.   (net)

Editor    Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB