SUKABUMI, bipol.co-Kelanjutan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Sukabumi berdasarkan hasil evaluasi yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terhadap 27 Kota dan Kabupaten, semua mendapatkan raport masing-masing.
Termasuk Kota Sukabumi yang mendapatkan raport level dua warna biru. Hal itu disampaikan Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi kepada wartawan di Balai Kota Sukabumi, Kamis (21/5/2020).
“Level dua warna biru, di perkenankan untuk melonggarkan aktivitas perekonomian dan aktivitas di kawasan area publik,”kata Fahmi.
Lebih jelas Fahmi mengatakan, tentang keputusan PSBB, Pemkot Sukabumi tetap akan melakukan beberapa aktivitas pengetatan agar masyarakat tidak euforia dengan kondisi yang ada.
“Jadi kalau ditanya PSBB sudah dicabut atau belum, PSBB nya memang sudah dicabut, tetapi dialihkan bentuknya di pengetatan pada bidang-bidang yang lain,”jelasnya.
Pengetatan yang dimaksud Fahmi, Pemkot Sukabumi tetap melakukan pembatasan waktu untuk toko, mall dan swalayan yang diluar bahan pokok penting. Termasuk penutupan beberapa ruas jalan yang telah diberlakukan sebelumnya.
“Hal itu dalam rangka memastikan pengetatan tetap dilakukan,”tegas Fahmi.
Bentuk pengawasan semua pengetatan tetap dilakukan, sampai Kota Sukabumi masuk dalam level satu atau warna hijau zona aman dari pandemi Covid-19.
Fahmi juga berharap ketika Kota Sukabumi telah dinyatakan level dua warna biru, dianggap sudah mengalami masa off break, harapan Fahmi juga terhadap grafik melandai tidak ada kenaikan grafik lagi.
“Kita juga tetap akan melakukan pemeriksaan rapid test di titik keramaian secara masif. Untuk memastikan kondisi biru di level dua tetap terkendali,”ungkapnya.
Reporter Firdaus
Editor Deden .GP