PSBB Dicabut, Pengetatan Tetap di Jalankan

- Editor

Kamis, 21 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi terkini Jalan Ahmad Yani dan Jalan Stasiun Timur, masyarakat berbondong-bondong ke pusat perbelanjaan, Kamis (21/5).    (Foto Firdaus)

Kondisi terkini Jalan Ahmad Yani dan Jalan Stasiun Timur, masyarakat berbondong-bondong ke pusat perbelanjaan, Kamis (21/5).    (Foto Firdaus)

SUKABUMI, bipol.co-Kelanjutan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Sukabumi berdasarkan hasil evaluasi yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terhadap 27 Kota dan Kabupaten, semua mendapatkan raport masing-masing.

Termasuk Kota Sukabumi yang mendapatkan raport level dua warna biru. Hal itu disampaikan Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi kepada wartawan di Balai Kota Sukabumi, Kamis (21/5/2020).

“Level dua warna biru, di perkenankan untuk melonggarkan aktivitas perekonomian dan aktivitas di kawasan area publik,”kata Fahmi.

Lebih jelas Fahmi mengatakan, tentang keputusan PSBB, Pemkot Sukabumi tetap akan melakukan beberapa aktivitas pengetatan agar masyarakat tidak euforia dengan kondisi yang ada.

“Jadi kalau ditanya PSBB sudah dicabut atau belum, PSBB nya memang sudah dicabut, tetapi dialihkan bentuknya di pengetatan pada bidang-bidang yang lain,”jelasnya.

Pengetatan yang dimaksud Fahmi, Pemkot Sukabumi tetap melakukan pembatasan waktu untuk toko, mall dan swalayan yang diluar bahan pokok penting. Termasuk penutupan beberapa ruas jalan yang telah diberlakukan sebelumnya.

“Hal itu dalam rangka memastikan pengetatan tetap dilakukan,”tegas Fahmi.

Bentuk pengawasan semua pengetatan tetap dilakukan, sampai Kota Sukabumi masuk dalam level satu atau warna hijau zona aman dari pandemi Covid-19.

Fahmi juga berharap ketika Kota Sukabumi telah dinyatakan level dua warna biru, dianggap sudah mengalami masa off break, harapan Fahmi juga terhadap grafik melandai tidak ada kenaikan grafik lagi.

“Kita juga tetap akan melakukan pemeriksaan rapid test di titik keramaian secara masif. Untuk memastikan kondisi biru di level dua tetap terkendali,”ungkapnya.

 

Reporter       Firdaus

Editor           Deden .GP

 

 

 

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB