“Dalam suasana pandemik COVID-19 ini, mari kita laksanakan Shalat Id dan berhalalbihalal di rumah dengan jumlah orang yang terbatas,” kata Mahfud dalam sebuah video yang diterima dari Humas Kemenko Polhukam, di Jakarta, Jumat (22/5).
Menurut dia, seruan untuk Sholat Id di rumah juga sudah dilakukan oleh ormas Islam lain seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).
“Masjid suci yang ada di Mekkah dan Madinah yaitu Masjidil Haram dan Nabawi juga ditutup demi menyelamatkam kaum Muslimin dari penularan COVID-19,” tuturnya.
“Halalbihalal tidak harus berkerumun, tetapi juga bisa melalui virtual atau kalau harus terpaksa bertemu dengan keluarga inti saja dengan membatasi waktu dan tetap jaga jarak,” ucap Mahfud. (net)