“Rencana pendisplinan protokol kesehatan ini akan dilaksanakan di 4 provinsi dan 25 kabupaten kota, objeknya adalah tempat-tempat lalu lintas masyarakat, mal-mal, pasar-pasar rakyat, tempat pariwisata dan dari data yang ada di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota ada 1800 objek yang akan kita laksanakan pendisiplinan tersebut,” kata Hadi Tjahjanto di stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia Jakarta, Selasa (26/5).
“Dalam tahap pertama ini akan kita laksanakan di 4 tempat yaitu di DKI Jakarta khususnya di bundaran HI, kemudian di wilayah Bekasi, di provinsi Jawa Barat, di Sumatera Barat dan di Gorontalo,” tambah Hadi.
Pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan itu menurut Hadi akan dilaksanakan bertahap.
“Seperti saat ini di tempat lalu lintas masyarakat, stasiun kereta, kemudian siang nanti rencananya Presiden juga akan meninjau adalah tempat niaga khususnya ‘food hall’ di Bekasi dan tempat-tempat untuk mendukung kepentingan masyarakat seperti apotik, penjualan obat terus kita awasi,” ungkap Hadi.
Pelaksanaan pendisiplinan tersebut misalnya adalah memastikan agar seluruh masyarakat yang datang ke tempat-tempat tersebut memakai masker.
“Yang kita laksanakan adalah pertama harus seluruh masyarakat kita awasi supaya tetap memakai masker, kedua dalam berkegiatan harus menjaga jarak aman kemudian kita sediakan tempat mencuci tangan atau ‘hand sanitizer’, mudah-mudahan dengan kegiatan ini tahap pertama bisa berjalan dengan baik,” tambah Hadi.
Pada tahap pertama, pasukan TNI-Polri rencananya akan mengatur kapasitas tempat-tempat publik tersebut agar hanya diisi setengah pengunjung.
“Tahap pertama akan kita atur mal kapasitasnya 1.000 (orang) mungkin kita akan izinkan untuk 500 (orang) saja dan kita awasi, kemudian tempat makan harusnya 500 (orang) hanya 200 (orang) saja,” ungkap Hadi.
“Mudah-mudahan apa yang kita inginkan semua masyarakat tetap beraktivitas tapi tetap aman dari COVID-19, oleh sebab itu saya mohon dukungan dari seluruh rekan-rekan untuk berhasilnya pelaksanaan pendisplinan protokol kesehatan tersebut. Mudah-mudahan 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota tersebut R0 bisa turun sampai 0,7 sampai bawah lagi yang lebih bagus,” kata hadi.
R0 atau “reproduction number” yaitu jumlah ekspektasi dari kasus kedua yang dihasilkan dari satu penderita yang mempunyai kemampuan menularkan penyakit pada saat suatu penyakit masuk dalam sebuah populasi sehat selama masa infeksi.
Misalnya kasus COVID-19 di suatu daerah yang memiliki R0 = 2, artinya 1 orang yang terkena COVID-19 berpotensi menularkan virus ke 2 orang sehat lainnya. Dengan R0=2, jumlah orang yang terkena COVID-19 setelah 8 putaran jawabannya adalah akan ada 256 orang positif COVID-19 dan setelah 10 putaran, jumlah tersebut menjadi 2.048 orang.
“Tambahan, anggota polri yang akan dilibatkan kurang lebih 30.300-40.000 (personil) karena kita harus mengamankan di 1800 titik tersebut, nanti siang di sini juga aktivitas di atas akan, setelah di bawah di atas stasiun MRT HI kita laksanakan pendisiplinan terhadap protokol kesehatan tersebut,” tegas Hadi.
Hingga Senin (25/5) jumlah terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia mencapai 22.750 orang dengan 5.642 orang dinyatakan sembuh dan 1.391 orang meninggal dunia dengan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 12.342 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 49.361 orang dengan total spesimen yang diuji sebanyak 256.946
Kasus positif COVID-19 ini sudah menyebar di seluruh 34 provinsi di Indonesia dengan daerah terbanyak positif yaitu DKI Jakarta (6.709), Jawa Timur (3.886), Jawa Barat (2.113), Sulawesi Selatan (1.319), Jawa Tengah (1.311), Sumatera Selatan (812), Banten (789), Kalimantan Selatan (602), Papua (567), Sumatera Barat (478), Bali (396), Sumatera Utara (315), Kalimantan Tengah (310), Kalimantan Timur (276). (net)