KPAI: Pelaksanaan PPDB Harusnya Dilaksanakan Secara Daring

- Editor

Rabu, 27 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti . (net)

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti . (net)

JAKARTA.bipol.co- Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyerukan agar pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus dilakukan secara daring guna menghindari kerumunan massa pendaftar.

“Dalam situasi Pandemi COVID-19, maka pelaksanaan PPDB harus dilakukan secara daring,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti melalui keterangan pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah meluncurkan kalender pendidikan Tahun Ajaran 2020/2021 yang akan dimulai pada 13 Juli 2020.

“Itu artinya tidak ada perubahan tahun ajaran baru,” katanya.

Dengan demikian, PPDB sistem zonasi tahun ajaran 2020/2021 akan dilaksanakan juga sesuai penjadwalan, yaitu pada Juni 2020.

Untuk itu, di tengah pandemi COVID-19 yang masih melanda Indonesia, KPAI menyerukan agar pelaksanaan PPDB dilakukan secara daring untuk menghindari kerumunan massa pendaftar seperti yang sering terjadi dalam PPDB di tahun-tahun sebelumnya.

Pada 2019 misalnya, katanya mencontohkan, banyak orangtua calon pendaftar yang berdesakan ke sekolah sampai melompat jendela sekolah, bahkan tidak sedikit yang memilih menginap di sekolah demi mendapatkan nomor antrean awal.

Padahal, diterima atau tidaknya calon peserta didik baru tidak ditentukan oleh nomor pendaftaran, tetapi jarak dari rumah ke sekolah karena menggunakan sistem zonasi murni sebanyak 80 persen dari daya tampung sekolah.

Sementara pada PPDB tahun 2020, zonasi murni paling sedikit 50 persen, turun 30 persen dari tahun lalu.

Hal itu diprediksi akan membuka peluang para pendaftar yang kalah secara jarak rumah untuk mencoba peruntungan ke jalur prestasi.

Hal tersebut dikhawatirkan akan memicu gelombang besar para orangtua yang ingin mendaftarkan anak ke sekolah yang dianggap favorit dengan datang langsung ke sekolah tujuan, yang jaraknya dari rumah ke sekolah favorit tersebut mungkin cukup jauh.

Untuk menampung semua keluhan masyarakat terkait pelaksanaan PPDB tersebut, KPAI membuka posko pengaduan PPDB secara daring, seperti yang dilakukan dalam tiga tahun terakhir.

Pengaduan tersebut dapat disalurkan melalui email dengan alamat pengaduan@kpai.go.id, WhatsAppa di 0821-3677-2273, Facebook: kpai_official, Instagram: kpai_official dan Twitter: @kpai_official.

Editor      Deden .GP

Berita Terkait

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg
Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:16 WIB

Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru

NEWS

Jabar Reaktivasi Jalur Kereta Api Dukung Pariwisata

Rabu, 16 Apr 2025 - 07:05 WIB