Kasus KIematian George Floyd, Jadi Pelajaran Bagi Anggota Polri

- Editor

Sabtu, 30 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.* ant.

Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.* ant.

JAKARTA, bipol.co – Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana, berharap peristiwa kematian George Floyd yang memicu kemarahan publik dan kerusuhan di Minneapolis, Amerika Serikat, bisa menjadi pelajaran bagi personel Kepolisian Republik Indonesia.

“Kami berharap peristiwa itu menjadi pelajaran bagi polisi Indonesia,” ujar Brigjen Chryshnanda saat dihubungi, di Jakarta, Sabtu.

Ia menekankan bahwa tugas polisi adalah untuk menjamin keamanan di tengah masyarakat.

“Polisi dibangun untuk mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial. Keteraturan sosial di sini dapat dimaknai lagi pada terjaminnya keamanan dan rasa aman,” katanya.

Selain itu, polisi harus mampu untuk menyelesaikan konflik dan mencegah agar suatu konflik tidak meluas.

Chryshnanda menegaskan bahwa dalam melakukan penegakan hukum harus tetap mengedepankan supremasi hukum.

“Menangani kejahatan dan pencegahannya dengan cara yang tetap berbasis pada supremasi hukum, memberikan jaminan dan perlindungan HAM, transparansi dan akuntabel, berorientasi pada upaya peningkatan kualitas hidup dan adanya pembatasan dan pengawasan kewenangan kepolisian,” kata jenderal bintang satu itu.

Oleh karena itu polisi harus mampu menjadi mitra dan diterima keberadaannya di tengah masyarakat.

“Polisi sebagai pejuang kemanusiaan. Keberadaan polisi dapat mengurangi rasa takut warga akan adanya gangguan kriminalitas. Menjadi problem solving. Membangun kemitraan, mengutamakan pencegahan dan keberadaannya diterima dan didukung masyarakat yang dilayaninya,” tambah Chryshnanda.* ant

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB