“Pertama, keselamatan dan kesehatan seluruh pemangku kepentingan. Kedua, bagaimana kualitas pemilihan bisa tetap dijaga,” katanya saat diskusi virtual bertajuk “PSBB: Pilkada Serentak Berisiko Berat”, di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, persiapan untuk menjamin aspek kesehatan, keselamatan, dan kualitas tersebut harus benar-benar disiapkan sebelum tahapan pilkada dilanjutkan.
“Saya mendengar PKPU untuk tahapan, program, dan jadwal pilkada sudah dalam proses improvisasi di Kemenkumham. Mudah-mudahan segera selesai,” katanya.
Namun, ia mengingatkan bahwa PKPU terkait tahapan, program, dan jadwal pilkada tersebut sama sekali tidak memuat proses bagaimana setiap tahapan pilkada dijalankan sesuai protokol kesehatan di masa pandemi.
Di sisi lain, Hadar mengingatkan bahwa yang dibutuhkan dan dipersiapkan untuk pelaksanaan pilkada di tengah pandemi bukan semata peraturan, tetapi menyangkut berbagai hal lain yang bersifat prinsip.
“Kalau dijalankan (Desember 2020) yang diperlukan bukan hanya peraturan saja. Banyak hal lain yang sangat prinsip yang diperlukan agar dalam pelaksanaannya semua berjalan efektif dan bisa berjalan sesuai harapan, terutama menyangkut keselamatan dan kesehatan kita semua dalam kondisi pandemi,” katanya.
Virya mengatakan bahwa tambahan anggaran ini sepenuhnya harus dibiayai pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kebutuhan anggaran sebagai implementasi penerapan protokol COVID-19 dalam setiap tahapan pemilihan, kata dia, harus dirinci secara detail.