JAKARTA, bipol.co – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyatakan pihaknya setuju untuk menghapus salah satu pasal terkait kristalisasi Pancasila dalam Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
“Materi muatan yang terdapat di dalam Pasal 7 RUU HIP terkait ciri pokok Pancasila sebagai Trisila yang kristalisasinya dalam Ekasila, PDIP setuju untuk dihapus,” kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu.
Demikian halnya penambahan ketentuan menimbang guna menegaskan larangan terjadap ideologi yang bertentangan dengan Pancasila seperti marxisme-komunisme, kapitalisme-liberalisme, radikalisme, serta bentuk khilafahisme, juga setuju untuk ditambahkan.
“Pemerintahan Presiden Jokowi melalui Menkopolhukam Mahfud MD, memahami suasana kebatinan yang berkembang, dan PDI Perjuangan meyakini bahwa pemerintah akan ke depankan dialog dan menampung aspirasi yang berkembang,” jelasnya.
Hasto menyatakan berbagai pendapat berkaitan dengan RUU HIP tersebut menunjukkan kuatnya kesadaran terhadap Pancasila sebagai dasar yang memersatukan bangsa. Dengan demikian akan bijak sekiranya semua pihak mengedepankan dialog.
“Dialog, musyawarah dan gotong royong adalah bagian dari praktek demokrasi Pancasila,” ujarnya.
PDIP pun mengedepankan aspek musyawarah dan mufakat dalam pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Oleh sebab itu, PDIP sepakat untuk mencari solusi atas keberatan Pemerintah dan sejumlah pihak terhadap sejumlah isu. Yakni soal ciri pokok Pancasila dan penambahan ketentuan menimbang menyangkut larangan komunisme/marxisme, kapitalisme/liberalisme, serta khilafahisme.
PDIP menilai ada upaya memecah belah kekuatan bangsa dalam konteks RUU HIP. Di era kolonial, politik becah belah disebut “devide et impera”.
Padahal, Indonesia dikenal sebagai bangsa pejuang, negara pelopor tata dunia baru yang damai dan berkeadilan yang diwujudkan dalam spirit Konferensi Asia Afrika 1955.
“Kita harus bangga dengan kepeloporan tersebut dan seharusnya menatap masa depan penuh rasa percaya diri, dan pada saat bersamaan selalu mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa, serta menghindar dari politik devide at impera,” kata Hasto.
Atas dasar hal tersebut, maka terkait dinamika, pro-kontra yang terjadi dengan pembahasan RUU HIP, sikap PDIP adalah mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat.* ant
Editor: Hariyawan