Doni Monardo: Protokol Kesehatan Cegah Covid-19, Harga Mati

- Editor

Selasa, 16 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, berbicara dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta.* ant.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, berbicara dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta.* ant.

JAKARTA, bipol.co – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengatakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 adalah harga mati selama masa pandemi.

“Protokol kesehatan adalah harga mati,” kata Doni dalam kunjungan pengoperasian Mobile Laboratorium Biosafety Level 2 (BSL-2) di Rumah Sakit Moh. Ridwan Meuraksa, Jakarta Timur, Selasa.

Ia mengatakan masyarakat merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19 sementara rumah sakit dan dokter sesungguhnya adalah benteng terakhir dalam menangani pandemik Covid-19.

Sebagai garda terdepan, maka yang dilakukan masyarakat adalah memprioritaskan dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. “Benteng pertama adalah diri sendiri,” tutur Doni.

Protokol kesehatan itu adalah antara lain memakai masker, rajin mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, atau menggunakan penyanitasi tangan.

Dia mengatakan jaga jarak juga harus maksimal dilakukan oleh masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 antarmanusia.

“Mari kita tingkatkan terus semangat untuk mengurangi kasus dengan cara taat pada protokol kesehatan,” tuturnya.* ant.

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg
Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:16 WIB

Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru