“Ya, dalam situasi pandemik seperti ini apabila ada yang menyalahgunakan, maka Polri tidak pernah ragu untuk ‘sikat’ dan memroses pidana,” kata Jenderal Idham di Jakarta, Senin(15/6).
Hal itu dikatakannya menyusul permintaan Presiden Jokowi kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum pejabat yang nekat melakukan tindak pidana korupsi di tengah pandemik Corona.
Kapolri Idham mengatakan bahwa Korps Bhayangkara telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Tim tersebut akan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang dikhususkan bagi rakyat itu.
“Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim Polri,” ujar jenderal bintang empat ini.
“Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana COVID-19. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat! Hukumannya sangat berat,” ujar mantan Kapolda Metro Jaya ini menegaskan. (net)