Mendagri Minta Pemda Sosialisasikan Penerapan Tatanan Normal Baru

- Editor

Jumat, 26 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam acara konferensi pers di kantor Presiden. (Kemendagri).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam acara konferensi pers di kantor Presiden. (Kemendagri).

JAKARTA.bipol.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) menyosialisasikan penerapan tatanan normal baru kepada masyarakat.

“Kita perlu menerapkan normal baru itu, dan sekali lagi langkah-langkah yang dilakukan oleh jajaran provinsi sebetulnya saya lihat sudah cukup memahami, persoalannya saya lihat adalah bagaimana menyosialisasikan sampai ke garis bawah,” kata Tito Karnavian dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (26/6).

Mendagri menyampaikan hal itu karena ilmuwan di seluruh dunia masih mencari formula khusus untuk vaksin COVID-19, sementara kehidupan harus tetap berjalan, maka penerapan normal baru sesuai protokol kesehatan perlu dilakukan.

Oleh karena sosialisasi tidak mudah, Tito menyarankan pemerintah daerah bisa mencontoh apa yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Bali, yakni melibatkan tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat sebagai upaya menerapkan protokol kesehatan pada tatanan normal baru.

“Ini kita berkaca dengan kasus Bali, kenapa bisa lebih terkendali, karena sistem budaya dan sistem sosial masyarakatnya yang lebih homogen dan kemudian taat kepada para tokoh dan sistem desa adatnya yang kuat sekali, dan di situ ada pecalang-pecalang itu luar biasa,” katanya.

Untuk daerah yang bersifat homogen, menurut dia, sosialisasi dan penerapan tatanan normal baru bisa dilaksanakan dengan memaksimalkan kearifan lokal, sementara bagi daerah yang masyarakatnya heterogen selain kearifan lokal juga harus memaksimalkan cara-cara formal.

“Daerah heterogen mau tidak mau menggunakan struktur formal yaitu dari bertingkat sampai dengan ke kampung RT, RW, menyosialisasikan bagaimana cara penanganan,” ucapnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga perlu melibatkan sektor swasta, dukungan dari berbagai elemen tentunya akan memudahkan daerah beradaptasi dengan tatanan normal baru.

“Perlu melibatkan swasta di samping peran aktif pemerintah, sangat diperlukan dalam penerapan protokol kesehatan selama penerapan normal baru,” ujar Tito.

Mendagri juga meminta pemda untuk mengkaji kemungkinan sanksi hukum atau sanksi sosial yang dapat dijatuhkan kepada pelanggar penerapan protokol kesehatan selama tatanan normal baru tersebut.  (net)
Editor     Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB