Yayat Menjawab Ihwal Pencalonan Cawabup dari Golkar

- Editor

Jumat, 3 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bandung, H Yayat Hidayat.   (dok Deddy)

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bandung, H Yayat Hidayat. (dok Deddy)

SOREANG, bipol.co – Ketua Dewan Pimpinan Cabang  (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Bandung, H Yayat Hidayat adalah salah satu dari 12 nama yang diajukan Panitia Seleksi DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung untuk medapat rekomendasi dari DPP Partai Golkar sebagai calon wakil Bupati Bandung periode 2020-2025.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung ini mengatakan, sah sah sajà dirinya diajukan Partai Golkar untuk calon wakil bupati.

“Cuma konsepnya saya harus patsun pada aturan partai. DPC Gerindra Kabupaten Bandung mendorong lima orang dan saya tidak masuk. Kalau pihak Golkar mengajukan nama saya ya silahkan saja, tapi saya tidak bisa mengatakan iya dan tidak, karena ada mekanisme partai yang harus ditempuh dan saya harus patsun terhadap kebijakan partai,” kata Yayat Hidayat, di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Kamis (2/7-2020).

Menurut Yayat, silahkan Partai Golkar mengajukan namanya. Namun hal itu tidak menjadi eforia iya dan tidak, karena harus mengikuti kebijakan partai Gerindra.

Begjtu juga bila hasil verifikasi DPP Golkar merekom dirinya, Yayat mengatakan, hal itu harus ditanya dulu orangnya. Jangan asal tunjuk, tapi kesiapannya tidak ada. Seperti kesiapan finansiàl atau kesiapan lainnya.

“Kalau kesiapan solidaritas mungkin iya. Tapi jangan sampai bebicara finasial berapa?  Punya uang berapa? Atau kalau menyebutkan ada, tapi tidak ada, yang rugi siapa? Gitu kan,” tutur Yayat.

Yayat mengaku, digelarnya fit and profertes bakal calon bupati/wakil bupati dari Partai Gerindra bukan karena untuk mendapingi Kurnia Agustina (calon dari Golkar).

Pelaksanaan tes bakal calon, juga bukan karena Golkar sudah menentukan pilihan calon, tapi penentuan tes bakal calon dilakukan  Gerindra jauh sebelumnya, yaitu pada tagl 27 Juni.

“Jadi karena ada surat dari DPP tempatnya harus dialihkan ke DPD Provinsi, ya kita alihkan. Kita bukan terpengaruh oleh siapa-siapa, kita patsun terhadap partai. Kita tidak bicara ke luar dulu, kalau ke luar nanti setelah ada rekom DPP Gerindra, saya berbicara internal  Gerindra,” ucap Yayat.

Yayat menambahkan, DPC Gerindra belum bisa mengatakanakan akan mengusung sendiri calon untuk nomor satu. Apalagi Gerindra hanya memiliki tujuh kursi dan harus berkolaisi.

“Saya belum bisa mengatakan gerindra akan mengusung calon sendiri, kalau pun harus sendiri harus berkoalisi, makanya saya tidak bicara keluar dulu, saya akan menata dulu membenàhi dulu di dalam. Kalau di dalam sudah ok baru ke luar. Artinya kalau dagang juga  barangnya harus jelas,” papar Yayat.

Namun tutur Yayat, tudak menutup kemungkinan Partai Gerindra akan menentukan calon bupati atau calon wakil bupati kalau kursinya mencukupi dan ada kesefahaman dengan partai koalisi.

Kaitan Gerindra akan berkolaisi dengan  partai mana, menurut Yayat, pihaknya saat ini sudah menjalin komunikasi dengan semua partài politik

“Karena konsepnya Gerindra ini terbuka untuk komonikasi, jangan pernah membuat gave. Dengan semua partai inten. Namun pilihan tetap harus ada rekomendasi dari atas. Jadi jangan pernàh katakan gerindra inten hanya dengan satu partai. Semua inten, dengan Golkar, PDIP dengan PAN, PKB, PKS dan lainya. Dalam pilkada ini kita membuka komonikasi dengan sèmua,” kata Yayat.

Mengenai bakal calon Gerindra dari PNS Yayat mengatakan, syah syah saja untuk mendaftarkan diri. “Cuma bila terpilih dia harus mengundurkan diri. Bagi Gerindra jangankan ASN, patani saja silahkan, karena partai kami terbuka bagi siapa pun,” ucapnya.

 

 

Reporter      Deddy

Editor           Deden .GP

 

 

 

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB