“Ideologi-ideologi seperti komunisme, liberalisme/kapitalisme, serta ekstrimisme keagamaan terus berupaya mengancam nilai-nilai Pancasila dari mentalitas bangsa Indonesia saat ini,” kata Basarah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan bahwa pihak-pihak yang membawa kepentingan ideologi tersebut saat ini tengah bekerja secara terstruktur, sistematis, dan masif di tengah-tengah masyarakat.
Oleh karena itu, dia mengajak TNI untuk terus merawat dan menjaga Pancasila dari setiap rongrongan dan gangguan, baik dari luar maupun dari dalam negeri.
Menurut Basarah, sejarah mencatat bahwa eksistensi TNI tumbuh dari rakyat lalu berkembang menjadi tentara modern bersama rakyat Indonesia untuk membela bangsa ini dari gangguan penjajah asing dan pemberontakan dalam negeri.
“Dibanding keberadaan tentara di sejumlah negara lain yang dibentuk setelah adanya negara dan pemerintahan, TNI justru tumbuh bersama rakyat dalam ikut merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia sampai sekarang,” ujarnya
Basarah yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR RI itu mengatakan bahwa Sapta Marga dan Sumpah Prajurit TNI adalah doktrin yang membentuk jiwa dan karakter prajurit TNI untuk selalu setia kepada Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Saya bangga bahwa jati diri TNI adalah tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional sekaligus tentara profesional sesuai bunyi Pasal 2 UU No. 34/2004 tentang TNI,” katanya.
Ia menyebut ketiga ideologi itu jelas-jelas tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
“Pelan tapi pasti kini tengah menggerogoti alam pikir dan mentalitas bangsa Indonesia,” katanya.
Dalam konteks menghadang ancaman ideologi luar itulah, kata dia, Presiden Joko Widodo membentuk UKP-PIP, kemudian menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk membentengi agar nilai-nilai Pancasila tidak hilang dari memori kolektif bangsa.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan BPIP menjadi sangat strategis saat ini karena Pancasila pernah hilang dari memori kolektif bangsa selama 20 tahun akibat Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) yang pada era Orde Baru ditugaskan untuk melakukan internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam bentuk Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) dibubarkan pada tahun 1998.
“Saat ini agar BPIP yang baru berdiri ini tidak mengalami nasib yang pernah dialami BP7 maka sebuah payung hukum setingkat undang-undang dibutuhkan,” katanya.
Dalam konteks itu, dia mengajak TNI untuk mendukung dan mengawal kebijakan Presiden Jokowi untuk memberikan “payung hukum” yang kukuh terhadap tugas dan tanggung jawab pembinaan mental ideologi bangsa melalui BPIP.
Basarah mengajak segenap kekuatan TNI/Polri bersama golongan Islam dan golongan nasionalis bersatu dan bergendengan tangan untuk menghadapi setiap ancaman yang ingin merongrong dan mengganti Pancasila dengan ideologi-ideologi lain yang belum tentu sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
“Hanya dengan bersatunya umat Islam dengan golongan nasionalis dan TNI/Polri keutuhan dan eksistensi Negara Pancasila ini akan dapat kita pertahankan selama-lamanya,” kata Basarah. (net)