Di Garut, Polisi Tangkap Suami Aniaya Istri Hingga Tewas

- Editor

Kamis, 23 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi melaukan olah tempat kejadian perkara kasus pembunuhan suami terhadap istrinya di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (22/7/2020). (Polres Garut)

Polisi melaukan olah tempat kejadian perkara kasus pembunuhan suami terhadap istrinya di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (22/7/2020). (Polres Garut)

GARUT.bipol.co – Kepolisian Resor Garut menangkap seorang suami yang menganiaya istrinya dengan cara dicekik hingga akhirnya tewas di Kampung Maleer, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (22/7).

“Satuan Reskrim Polres Garut mengamankan tersangka yang telah melakukan KDRT hingga korban meninggal dunia,” kata Plh Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat.

Ia menuturkan, peristiwa itu bermula ketika tersangka berinisial SS bersama korban yang masih di bawah umur minum alkohol 70 persen yang dicampur dengan minuman energi di sebuah rumah di Kampung Maleer, Selasa (21/7) malam.

Selanjutnya, kata Muslih, terjadi pertengkaran antara tersangka dengan korban. Pertengkaran itu dipicu karena tersangka meminta cerai, sedangkan korban menolaknya.

Dalam pengaruh minuman oplosan itu, korban berusaha memeluk suaminya, namun pelaku justru mendorongnya bahkan mencekik korban hingga akhirnya meninggal dunia.

“SS meminta pisah atau cerai dengan korban lalu korban berusaha memeluk pelaku, kemudian korban didorong oleh pelaku dan dicekik lehernya hingga akhirnya meninggal dunia,” katanya.

Muslih menyampaikan, warga kemudian melaporkan peristiwa itu ke kepolisian, selanjutnya polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.

Sedangkan tersangka, kata Muslih, langsung diamankan ke markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut, berikut mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, dan dua botol minuman keras oplosan.    (net)

Editor     Deden .GP

Berita Terkait

Relawan Jokowi Laporkan 4 Orang Soal Dugaan Ijazah  Palsu ke Polres Metro Jakarta Pusat
Kapolres Cimahi Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Warga Diminta Aktif Melapor
Satpol PP Tertibkan PKL di GOR Saparua dan Jalan Banda untuk Ciptakan Kenyamanan Publik
3 Hakim dan 4 Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Migor, Politisi PDIP Sebut Nama Djuyamto dalam Kasus Hasto
Mantan Artis Sinetron Sekar Arum Widara Ditangkap Karena Kasus Uang Palsu, Ini  Profilenya
Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan
Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi
Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 09:16 WIB

Relawan Jokowi Laporkan 4 Orang Soal Dugaan Ijazah  Palsu ke Polres Metro Jakarta Pusat

Selasa, 22 April 2025 - 17:47 WIB

Kapolres Cimahi Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Warga Diminta Aktif Melapor

Minggu, 20 April 2025 - 06:59 WIB

Satpol PP Tertibkan PKL di GOR Saparua dan Jalan Banda untuk Ciptakan Kenyamanan Publik

Rabu, 16 April 2025 - 13:31 WIB

3 Hakim dan 4 Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Migor, Politisi PDIP Sebut Nama Djuyamto dalam Kasus Hasto

Senin, 14 April 2025 - 19:12 WIB

Mantan Artis Sinetron Sekar Arum Widara Ditangkap Karena Kasus Uang Palsu, Ini  Profilenya

Berita Terbaru

KESEHATAN

Cegah TBC, Dinkes Cimahi Gencarkan Active Case Finding (ACF)

Kamis, 24 Apr 2025 - 13:36 WIB