Kapolri Sikat Oknum Polisi di Kasus Djoko Tjandra

- Editor

Jumat, 31 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jendral Idham Aziz/Net

Kapolri Jendral Idham Aziz/Net

JAKARTA.bipol.co- Kapolri Jendral Idham Aziz bakal tak segan-segan menyingkirkan oknum di internal kepolisian yang terlibat dalam kasus pemalsuan surat buron kasus Bank Bali, Djoko Tjandra.

“Pihak yang terlibat dalam pelarian Djoko akan disikat dan proses hukum. Ini juga sebagai upaya bersih-bersih Polri terhadap oknum nakal,” kata Idham dalam keterangan resminya, Jumat (31/7).

Idham menjanjikan proses hukum terhadap Djoko Tjandra akan dilakukan secara transparan dan tak akan ditutupi bagi publik. Ia memandang upaya tersebut merupakan komitmen kepolisian untuk selalu transparan dan objektif untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Proses hukum Djoko Tjandra akan terus dikawal. Terbuka dan transparan serta tidak akan ditutup-tutupi,” kata Idham.

Selain itu, Idham turut menceritakan mengenai proses penangkapan Djoko Tjandra, Kamis (30/7). Menurutnya, sejak dua pekan lalu Presiden Joko Widodo memerintahkannya untuk mencari sekaligus menangkap Djoko Tjandra. Perintah itu, kata Idham, langsung dilaksanakan Polri dengan membuat tim kecil.

“Perintah itu kemudian kami laksanakan. Kita bentuk tim kecil karena infonya yang bersangkutan berada di Malaysia,” kata Idham.

Setelah tim terbentuk, kepolisian langsung mengirimkan surat kepada kepolisian Malaysia. Surat tersebut berisi permintaan kerja sama antara police to police untuk menangkap Djoko Tjandra yang terdeteksi berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

Proses kerja sama dan kerja keras tim membuah hasil. Sampai akhirnya keberadaan Djoko Tjandra diketahui. Kemudian pada Kamis (30/7), Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berangkat ke Malaysia untuk memimpin proses penangkapan.

“Djoko Tjandra ini memang licik dan sangat pandai. Dia kerap berpindah-pindah tempat. Tapi, alhamdulillah berkat kesabaran dan kerja keras tim Djoko Tjandra berhasil diamankan,” kata Idham.

“Proses untuk Djoko Tjandra sendiri, tentunya ada proses di Kejaksaan yang tentunya akan ditindaklanjuti. Kami juga akan berkoodinasi dengan KPK,” kata Idham. [*]

Editor: Fajar Maritim

Berita Terkait

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg
Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:16 WIB

Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru

REGIONAL

Perapihan Kabel di Kota Bandung Capai 123 Kilometer

Selasa, 15 Apr 2025 - 19:15 WIB