JAKARTA.bipol.co- Berdasarkan data Kementerian Kesehatan melalui Satuan Tugas Covid-19 jumlah kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia secara kumulatif mencapai 118.753 orang pada hari ini, Kamis (6/8) hingga pukul 15.30 WIB.
Dari jumlah kasus positif tersebut, sebanyak 75.645 orang dinyatakan sembuh dan 5.521 orang lainnya meninggal dunia.
Kasus positif virus corona bertambah 1.882 orang dari data kemarin. Sementara itu , untuk pasien sembuh bertambah 1.756 orang dan pasien meninggal bertambah 69 orang.
Kemarin, kasus positif Covid-19 mencapai 116.871 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 73.889 orang dinyatakan sembuh dan 5.452 orang meninggal dunia.
Kasus positif virus corona meningkat drastis dalam satu bulan terakhir ini. Sepanjang Juli 2020, jumlah kasus baru tembus 51.991 orang atau rata-rata lebih dari 1.000 kasus per hari.
Angka kematian pasien positif Covid-19 sepanjang Juli juga meningkat. Tercatat pertambahan angka kematian mencapai 2.255 orang. Jumlah ini meningkat dari Juni yakni sebanyak 1.263 orang dan Mei 821 orang.
Meski demikian, jumlah pasien positif yang sembuh ikut meningkat sepanjang Juli yakni mencapai 41.101 orang. Jumlah tersebut naik lebih dari dua kali lipat ketimbang angka kesembuhan Juni yakni sebanyak 17.498 orang.
Jumlah tersebut meningkat hampir dua kali lipat dari kasus Covid-19 selama Juni, yang hanya 29.912 kasus.
Jawa Timur masih menjadi provinsi penyumbang kasus positif terbanyak dengan 23.829 orang. Disusul DKI Jakarta dengan 23.380 orang, Jawa Tengah 10.036 orang, Sulawesi Selatan 9.987 orang, dan Jawa Barat 6.912 orang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan muncul kekhawatiran masyarakat terhadap perkembangan kasus virus corona yang semakin meningkat. Namun, mantan wali kota itu tak mengetahui penyebab masyarakat khawatir.
“Saya tidak tahu sebabnya apa. Tetapi suasana pada minggu-minggu terakhir ini kelihatan masyarakat berada pada posisi yang khawatir mengenai covid,” kata Jokowi.
Jokowi pun meminta kepada jajaranya agar kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker menjadi perhatian khusus demi mengendalikan penyebaran virus corona.
Ia lantas menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Dalam Inpres yang diteken pada Selasa (4/8), Jokowi turut melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan pandemi Covid-19. TNI diterjunkan langsung ke lapangan untuk membina masyarakat dalam hal pencegahan penyebaran virus corona yang semakin masif. [net]
Editor: Fajar Maritim