“Pelibatan Kasad itu agar lebih teknis juga mengatur karena selama ini juga penanganan COVID-19 tidak cukup hanya dilaksanakan oleh komite sehingga di situ Polri dan TNI sejak awal secara aktif sudah ikut, misal dalam pembagian bansos,” kata Mahfud MD saat konferensi pers secara virtual, Sabtu (8/8).
Pembagian bantuan sosial, kata dia, jika hanya mengandalkan birokrasi yang ada tanpa keterlibatan TNI/Polri akan sulit pelaksanaannya di lapangan.
“Misalnya, ada yang kisruh tentang daftar, ada yang nyeleweng ke sana kemari, itu TNI dan Polri diikutkan. Pun pengamanan-pengamanan di tengah masyarakat terhadap protokol kesehatan. Selama ini ‘kan juga Polri dan TNI sudah diikutkan,” katanya.
Apalagi, sifatnya untuk kemanusiaan, lanjut dia, sejalan dengan tugas TNI yang dalam perundang-undangan memiliki tugas melaksankan operasi militer selain perang.
“Coba bayangkan tidak ada TNI/Polri? Ketertiban terhadap penanganan atau ketertiban dalam perang melawan COVID-19 ini ‘kan agak berat kalau tidak ada Polri dan TNI yang mengamankan orang yang melanggar di jalan, tidak tertib mengadakan kerumunan-kerumunan, dan itu harus diberi tahu, dibubarkan,” ujarnya.
Selain itu, Mahfud menyebutkan TNI/Polri memiliki sistem dan armada yang cepat berkoordinasi yang sangat dibutuhkan dalam penanganan COVID-19, seperti melakukan penjemputan warga negara Indonesia (WNI) dan obat-obatan dari luar negeri.
“Termasuk, misalnya, menjemput WNI di luar negeri kan TNI semua, pesawatnya, kemudian mengambil obat, pakai kapal-kapal TNI Angkatan Laut. Semua kita kerahkan semua karena kita itu mempunyai konsepsi hankamrata, pertahanan dan keamanan rakyat semesta. Semua yang ada kita gunakan bersama-sama,” katanya. (net)