PA 212 Tidak Berhak Larang Prabowo Jadi Presiden

- Editor

Minggu, 9 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waketum PKB Jazilul Fawaid/Net

Waketum PKB Jazilul Fawaid/Net

JAKARTA.bipol.co- PKB menilai Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra Prabowo Subianto masih memiliki kans untuk maju di Pilpres 2024. PKB menegaskan Persaudaraan Alumni (PA) 212 tidak memiliki hak untuk melarang Prabowo maju di Pilpres 2024.

“Meskipun PA 212 bilang Prabowo sudah habis, dan sudah tiga kali nyalon, namun Prabowo tidak kehilangan hak untuk nyalon lagi, silakan saja. PA 212 tidak punya hak melarang (Prabowo maju di Pilpres 2024),” kata Waketum PKB Jazilul Fawaid kepada wartawan, Minggu (9/8/2020).

Prabowo diketahui kembali dikukuhkan menjadi Ketum Gerindra periode 2020-2025. PKB meminta Prabowo berfokus terhadap tugasnya sebagai Menteri Pertahanan (Menhan), dan tidak memikirkan Pilpres 2024.

“PKB saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Pak Probowo dan Ahmad Muzani yang didaulat kembali memimpin Partai Gerindra,” ucap Jazilul.

“Bagi PKB, pilpres masih jauh. Lagian Pak Prabowo saat ini juga masih menjadi ‘pembantu’ Pak Jokowi, fokus menyukseskan tugas dulu membantu pemerintah yang sedang di ambang resesi,” imbuhnya.

Meskipun demikian, Jazilul mendukung munculnya tokoh muda untuk maju di Pilpres 2024. “Namun saya pun menghargai pendapat yang mendorong munculnya tokoh muda pada Pilpres 2024. Semua warga negara punya hak untuk berpartisipasi dalam pilpres,” tutur Jazilul.

Sebelumnya, PA 212 menilai Prabowo sudah ‘selesai’. PA 212 berharap ada calon muda yang menjadi capres di Pilpres 2024.

“Bagi kami PS (Prabowo Subianto) sudah selesai, masih banyak kader muda yang layak pimpin negeri ini ke depan, 2024 saatnya yang muda yang berkarya,” kata Ketum PA 212 Slamet Ma’arif kepada wartawan, Minggu (9/8). [net]

Editor: Fajar Maritim

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB