Ekonomi RI Masih Berpeluang Kembali ke Tren Positif  

- Editor

Selasa, 11 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi tinjau fasilitas pelaksanaan uji klinis vaksin COVID-19 di Bandung, Selasa (11/8).  (Biro Pers Setpres)

Presiden Jokowi tinjau fasilitas pelaksanaan uji klinis vaksin COVID-19 di Bandung, Selasa (11/8).  (Biro Pers Setpres)

JAKARTA.bipol.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan laju ekonomi domestik masih sangat berpeluang kembali ke tren positif pada kuartal III 2020 dengan mengakselerasikan penyerapan belanja pemerintah untuk meningkatkan daya beli dan konsumsi masyarakat.

“Realisasi anggaran disegerakan, sekali lagi, terutama di kuartal III 2020 sangat menentukan. Begitu kita belanjakan sesegera mungkin, kemungkinan kita bisa kembali lagi ke positif, itu ada peluang,” kata Presiden Jokowi saat meninjau Pos Koordinasi Penanganan COVID-19 Jawa Barat, Bandung, Selasa (11/8).

Presiden Jokowi mengingatkan jajaran kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah, termasuk Jawa Barat, untuk meningkatkan penyerapan anggaran. Presiden Jokowi juga menyoroti pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat yang terkontraksi hingga minus 5,9 persen pada kuartal II 2020.

“Kita harapkan tumbuh positif, tapi perlu kerja keras. Oleh sebab itu saya minta bupati, walikota, agar belanja APBD disegerakan, direalisasikan,” ujar Presiden Jokowi.

Kepala Negara mengatakan saat ini secara nasional anggaran pemerintah daerah yang mengendap di perbankan mencapai Rp170 triliun. Jumlah anggaran yang belum terserap itu terlalu besar, katanya, padahal masyarakat membutuhkan stimulus dari pemerintah untuk segera memulihkan kegiatan ekonomi di masa pandemi COVID-19.

“Artinya penggunaannya membutuhkan kecepatan,  erutama kuartal III, kunci di Juli, Agustus, September, supaya kita tidak masuk ke resesi ekonomi,” ujar Presiden Jokowi.

Di kuartal I, ekonomi Indonesia masih bertumbuh sebesar 2,97 persen (year on year/yoy). Namun di kuartal II 202, ekonomi Indonesia terkontraksi hingga minus 5,3 persen (yoy).

Presiden Jokowi mengingatkan realisasi ekonomi negatif pada kuartal II 2020 harus menjadi peringatan, agar pada kuartal III 2020 ekonomi dapat pulih dan kembali ke tren positif.

Meski demikian, menurut Presiden, ekonomi Indonesia di kuartal II 2020, masih lebih baik dibanding negara-negara lain.

“Tapi kita bersyukur meskipun kita ekonomi -5,32 persen, Italia sampai -17 persen, Jerman -11 persen, Prancis -19 persen, Amerika Serikat -9,5 persen. Kita tetap patut syukuri, oleh karena itu realisasi anggaran disegerakan sekali lagi, terutama di kuartal III 2020,” ujar Presiden Jokowi.   (net)

Editor    Deden .GP

Berita Terkait

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg
Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:16 WIB

Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru