Perintah Wakapolri: Tahan Penyebar Hoaks Covid-19!

- Editor

Rabu, 12 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komjen Gatot Eddy Pramono/Net

Komjen Gatot Eddy Pramono/Net

JAKARTA.bipol.co- Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono meminta kepolisian untuk menindak tegas pelaku yang menyebarkan berita bohong alias hoaks tentang virus corona Covid-19.

Gatot bahkan menginstruksikan jajarannya untuk menjebloskan penyebar hoaks Covid-19 ke dalam penjara.

“Saya sampaikan ke kapolda dan dirkrimsus, jangan ada lagi berita hoaks terkait Covid-19 ini,” kata Gatot di Polda Metro Jaya, Rabu (12/8/2020).

Menurut Gatot, hukum harus ditegakkan. Salah satu yang disingggung adalah penyebar berita hoaks Covid-19.

“Kalau perlu mereka yang memberitakan hoaks tahan, sudah. Ini yang akan kita lakukan ke depan,” ucap dia.

Penegakan hukum tersebut dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah menangani pandemi Covid-19. Kendati demikian, Gatot meminta polisi mengedepankan langkah-langkah humanis dalam mendisiplinkan masyarakat.

“Penegakan hukum adalah langkah terakhir. Saya perintahkan di mana ada pendisiplinan, di situ ada anggota polisi dan bekerja sama dengan TNI dan Satpol PP. Ini bentuk dukungan kita di dalam mendukung arah dan kebijakan di sampaikan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ucap dia. [net]

Editor: Fajar Maritim

Berita Terkait

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg
Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:16 WIB

Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru

REGIONAL

Perapihan Kabel di Kota Bandung Capai 123 Kilometer

Selasa, 15 Apr 2025 - 19:15 WIB