Perintah Wakapolri: Tahan Penyebar Hoaks Covid-19!

- Editor

Rabu, 12 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komjen Gatot Eddy Pramono/Net

Komjen Gatot Eddy Pramono/Net

JAKARTA.bipol.co- Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono meminta kepolisian untuk menindak tegas pelaku yang menyebarkan berita bohong alias hoaks tentang virus corona Covid-19.

Gatot bahkan menginstruksikan jajarannya untuk menjebloskan penyebar hoaks Covid-19 ke dalam penjara.

“Saya sampaikan ke kapolda dan dirkrimsus, jangan ada lagi berita hoaks terkait Covid-19 ini,” kata Gatot di Polda Metro Jaya, Rabu (12/8/2020).

Menurut Gatot, hukum harus ditegakkan. Salah satu yang disingggung adalah penyebar berita hoaks Covid-19.

“Kalau perlu mereka yang memberitakan hoaks tahan, sudah. Ini yang akan kita lakukan ke depan,” ucap dia.

Penegakan hukum tersebut dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah menangani pandemi Covid-19. Kendati demikian, Gatot meminta polisi mengedepankan langkah-langkah humanis dalam mendisiplinkan masyarakat.

“Penegakan hukum adalah langkah terakhir. Saya perintahkan di mana ada pendisiplinan, di situ ada anggota polisi dan bekerja sama dengan TNI dan Satpol PP. Ini bentuk dukungan kita di dalam mendukung arah dan kebijakan di sampaikan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ucap dia. [net]

Editor: Fajar Maritim

Berita Terkait

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online
Karena Alasan Ini Kereta Tanpa Rel di IKN Akan Dikembalikan ke China
Jawa Barat Panen Penghargaan Penyiaran
Presiden Prabowo Lakukan Kunjungan Luar Negeri Perdana ke Sejumlah Negara
Pemerintah Tekankan Pentingnya Realisasikan Program secara Efisien
Bersama Perangi Judi Online, Menkomdigi : Presiden Tegaskan Tak ada Kongkalikong dan Backing
Presiden Prabowo Subianto Apresiasi Kunjungan Resmi PM Singapura ke Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Tandatangani PP Tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:54 WIB

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Kamis, 14 November 2024 - 16:45 WIB

Karena Alasan Ini Kereta Tanpa Rel di IKN Akan Dikembalikan ke China

Sabtu, 9 November 2024 - 11:37 WIB

Jawa Barat Panen Penghargaan Penyiaran

Jumat, 8 November 2024 - 15:53 WIB

Presiden Prabowo Lakukan Kunjungan Luar Negeri Perdana ke Sejumlah Negara

Kamis, 7 November 2024 - 16:15 WIB

Pemerintah Tekankan Pentingnya Realisasikan Program secara Efisien

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB