MPR Uraikan Susunan Acara Sidang Tahunan

- Editor

Jumat, 14 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Humas Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah (net)

Kepala Biro Humas Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah (net)

JAKARTA.bipol.co – Kepala Biro Humas Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah menguraikan susunan acara kegiatan Sidang Tahunan MPR pada Jumat (14/8) yaitu pukul 08.58-09.00 WIB, Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR, Ketua DPD, dan Ketua DPD, memasuki Ruang Sidang Paripurna, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen.

“Setelah semua memasuki ruang sidang, tepat pukul 09.00 – 09.05, semua yang ada di Ruang Sidang Paripurna Menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Selepas menyanyikan lagu kebangsaan, selanjutnya tepat pukul 09.05 hingga 09.08, Ketua MPR memimpin Mengheningkan Cipta,” kata Siti Fauziah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/8).

Dia menjelaskan, susunan acara selanjutnya adalah Pembukaan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2020 sekaligus Pidato Pengantar Sidang Tahunan MPR Tahun 2020 oleh Ketua MPR pukul 09.08-09.28 WIB.

Menurut dia, selepas pengantar Sidang Tahunan MPR, pukul 09.28-09.48 WIB dilanjutkan dengan Pidato Pengantar Sidang Bersama DPR dan DPD oleh Ketua DPR.

Siti menjelaskan, usai Ketua DPR memberi pengantar, pada pukul 09.48 hingga 10.48 WIB sidang dilanjutkan dengan Pidato Presiden dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI.

“Sebagai bangsa yang selalu bersyukur dan berharap pada Tuhan yang Maha Esa, usai pidato Presiden, dilanjutkan dengan doa. Doa dilakukan oleh Imam Besar Masjid Istiqlal, doa yang dipanjatkan dijadwalkan pukul 10.48-10.54 WIB,” ujarnya.

Setelah itu menurut dia, sidang ditutup oleh Ketua DPR pada pukul 10.54 – 10.59 WIB, sebelum meninggalkan ruang sidang seluruh peserta menyanyikan kembali Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada pukul 10.59-11.04 WIB.

“Setelah itu Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, dan Ketua DPD meninggalkan Ruang Sidang Paripurna,” katanya.    (net)

Editor     Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB