MPR Uraikan Susunan Acara Sidang Tahunan

- Editor

Jumat, 14 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Humas Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah (net)

Kepala Biro Humas Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah (net)

JAKARTA.bipol.co – Kepala Biro Humas Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah menguraikan susunan acara kegiatan Sidang Tahunan MPR pada Jumat (14/8) yaitu pukul 08.58-09.00 WIB, Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR, Ketua DPD, dan Ketua DPD, memasuki Ruang Sidang Paripurna, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen.

“Setelah semua memasuki ruang sidang, tepat pukul 09.00 – 09.05, semua yang ada di Ruang Sidang Paripurna Menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Selepas menyanyikan lagu kebangsaan, selanjutnya tepat pukul 09.05 hingga 09.08, Ketua MPR memimpin Mengheningkan Cipta,” kata Siti Fauziah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/8).

Dia menjelaskan, susunan acara selanjutnya adalah Pembukaan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2020 sekaligus Pidato Pengantar Sidang Tahunan MPR Tahun 2020 oleh Ketua MPR pukul 09.08-09.28 WIB.

Menurut dia, selepas pengantar Sidang Tahunan MPR, pukul 09.28-09.48 WIB dilanjutkan dengan Pidato Pengantar Sidang Bersama DPR dan DPD oleh Ketua DPR.

Siti menjelaskan, usai Ketua DPR memberi pengantar, pada pukul 09.48 hingga 10.48 WIB sidang dilanjutkan dengan Pidato Presiden dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI.

“Sebagai bangsa yang selalu bersyukur dan berharap pada Tuhan yang Maha Esa, usai pidato Presiden, dilanjutkan dengan doa. Doa dilakukan oleh Imam Besar Masjid Istiqlal, doa yang dipanjatkan dijadwalkan pukul 10.48-10.54 WIB,” ujarnya.

Setelah itu menurut dia, sidang ditutup oleh Ketua DPR pada pukul 10.54 – 10.59 WIB, sebelum meninggalkan ruang sidang seluruh peserta menyanyikan kembali Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada pukul 10.59-11.04 WIB.

“Setelah itu Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, dan Ketua DPD meninggalkan Ruang Sidang Paripurna,” katanya.    (net)

Editor     Deden .GP

Berita Terkait

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi
AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa
Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit
Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati
H Firman: Visi Misi dan Program 100 Hari Kerja Bupati Wajib Dijalankan, Harus Selaras RPJMN dan RPJMD
Wakil Ketua DPRD Thony Fathony Harap Visi Misi dan Progres Program 100 Hari Bupati/Wakil Bupati Harus Dioptimalkan
481 Pasangan Kepala Daerah Resmi Dilantik Presiden Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:23 WIB

H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:30 WIB

AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:41 WIB

Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:58 WIB

Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati

Berita Terbaru